XL dan Telkomsel Blok Ratusan Ribu Nomor Prabayar
- detikInet
Jakarta -
Setelah batas waktu registrasi prabayar berakhir, PT Excelcomindo Pratama (XL) dan PT Telkomsel telah memblokir ratusan ribu nomor prabayar. Data dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menyebutkan, per tanggal 15 Juni 2006, XL telah memblok 264.103 nomor prabayar. Sedangkan Telkomsel melaporkan bahwa sampai posisi 21 Juni 2006 sudah melakukan bloking pada 460.000 nomor prabayar.Selain dari kedua operator tersebut, Postel seperti disampaikan Kepala Bagian Umum dan Humas, Gatot S. Dewa Broto, belum menerima laporan dari operator lain.Sejumlah operator memang terlihat belum menyampaikan data terbaru mengenai perkembangan registrasi prabayar. PT Mobile-8 dan PT Sampoerna misalnya, data terakhir yang dilaporkan adalah per 27 April 2006, dan 28 April 2006. Lainnya, baru menyampaikan data per Mei 2006.Berdasarkan data yang terkumpul sementara, Postel mengungkap total nomor prabayar yang teregistrasi baru mencapai 91,61% atau sebesar 47.564.107 nomor dari total 51.915.059 nomor."Sangat kecil kemungkinan tingkat pencapaian registrasi akan mencapai 100 persen sampai dengan tanggal 27 September 2006," kata Gatot. "Karena bagi para pengguna yang sering menggunakan nominal kecil, kemungkinan tidak memandang penting perlunya registrasi," imbuhnya.Tiga SkemaKebijakan registrasi prabayar berlaku selama enam bulan, dengan batas akhir 28 April 2006. Setelah itu, pemerintah menetapkan tiga skema bagi yang belum meregistrasi nomor prabayarnya.Skema pertama adalah memberi tenggang waktu sampai tanggal 30 Juni 2006, bagi para pengguna yang sudah melakukan registrasi, namun belum lengkap identitasnya.Skema kedua (dan sudah selesai berlangsung) adalah pemberlakuan soft block bagi pengguna yang belum pernah melakukan registrasi sampai tanggal 28 April 2006. Soft block dimulai tanggal 1 sampai 31 Mei 2006, dan akan diblok penuh jika tidak melakukan registrasi selama satu bulan tersebut. Dan skema ketiga adalah untuk pembelian kartu prabayar baru yang dilakukan setelah tanggal 28 April 2006 akan diberi waktu 2 minggu untuk berfungsi normal dan melakukan registrasi. Jika dalam waktu dua minggu tidak melakukan registrasi, kartu langsung dikenai soft block selama 2 bulan. Dan jika belum melakukan registrasi secara lengkap, kartu akan dihanguskan.Seluruh skema registrasi itu akan berakhir pada tanggal 27 September 2006. Sesudah itu seandainya ada pengguna nomer baru kartu prabayar, maka harus ada registrasi sebelum dapat diaktivasi. (nks)
(ketepi/)