TKI di Malaysia Bisa Ngadu via SMS
- detikInet
Medan -
TKI bermasalah kini bisa sedikit bernafas lega. Sebab ada cara mudah untuk melaporkan masalah mereka ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), cukup kirim SMS ke nomor 33044 dengan tarif RM 50 sen.Caranya mudah, TKI tinggal ketik nama [spasi] nomor paspor [spasi] negeri [spasi] isi pengaduan, lalu SMS dikirim ke 33044.Fasilitas SMS pengaduan itu merupakan buah kerjasama KBRI di Kuala Lumpur dengan New Technology & Inovation Sdn Bhd (NTI), sebuah perusahaan di Malaysia.Demikian disampaikan General Manager SMS Unit NTI Mohammad Noor Hussain dalam acara temu wicara dan expo TKI Purna yang berlangsung di Arena Pekan Raya Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (19/6/2006). Acara juga dihadiri Menakertrans Erman Suparno.Dikatakan Hussain, layanan SMS yang dibuka sejak 2 bulan lalu ini telah menampung kurang lebih 3.000 pengaduan yang berkisar pada keterlambatan gaji TKI hingga penganiayaan TKI di Malaysia. "Kita langsung menyalurkan SMS yang masuk kepada KBRI. Mengenai tindakan selanjutnya wewenang KBRI," kata Hussain.Layanan SMS ini juga menjalin kerja sama dengan operator dari Celcom, Maxis, dan Digi. KBRI di Singapura dalam waktu dekat juga berencana menggelar layanan serupa, lalu menyusul KBRI di negara lainnya. (aan/wsh)
(ketepi/)