Nonton Aksi Beckham di Internet, Kantor Bisa Didenda
- detikInet
Jakarta -
Bagi para pegawai perusahaan yang sempat-sempatnya nonton pertandingan Piala Dunia (PD) melalui komputer berakses Internet di kantornya, berhati-hatilah. Jika ternyata kantor tersebut tidak memiliki 'TV License' (semacam pajak / iuran wajib - red.) bisa-bisa kantornya akan kena denda besar.Untungnya hal tersebut hanya terjadi di negara asal David Beckham, Inggris. Berdasarkan peraturan setempat, bagi seluruh perusahaan yang membolehkan para pegawainya untuk menonton sebuah program acara TV yang membutuhkan semacam broadcast card khusus, haruslah memiliki 'TV License'. Nah masalahnya, BBC menawarkan fasilitas menonton PD melalui saluran Internet broadband. Tentu saja secara teknis, para pengakses Internet di Inggris, termasuk karyawan di kantor, akan bisa menikmati PD melalui komputernya. Demikian dikutip detikINET, Selasa (13/6/2006) dari media Thisismoney.Otoritas setempat ternyata menetapkan bahwa baik melalui TV ataupun komputer, maka 'TV License' tetap diperlukan bagi perusahaan yang mengijinkan pegawainya menonton PD di kantor. Jika ternyata perusahaan membandel dan tak memiliki lisensi tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar 1000 Pounds, atau sekitar Rp 17 juta.Kepemilikan 'license' ini juga menjadi keharusan bagi para fans yang menonton bareng di rumah. Pada Euro 2004 lalu, di Inggris tertangkap lebih dari 3750 orang yang menonton acara tersebut melalui TV tanpa memiliki 'Colour TV License' seharga 131,5 pounds. Wah! (dbu)
(donnybu/)