Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Telkom, Indosat dan Bakrie, Langgar Batas Jangkauan

Telkom, Indosat dan Bakrie, Langgar Batas Jangkauan


- detikInet

Jakarta - Operator fixed wireless access (FWA) dinyatakan melanggar ketentuan mobilitas layanan, yang menurut aturan harusnya hanya terbatas pada satu kode area saja. Menanggapi hal tersebut, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan surat teguran terhadap mereka.Teguran disampaikan BRTI melalui surat tertanggal 10 Mei 2006, yang ditandatangani oleh Ketua BRTI, Basuki Yusuf Iskandar. Operator tersebut dinyatakan melanggar Keputusan Menteri Pehubungan No. 35/2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas.Saat dihubungi detikINET, Sabtu (20/6/2006), anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan, operator FWA yang dikirimi surat tersebut ada tiga yaitu PT. Telkom (nama produk Flexi), PT. Indosat (nama produk StarOne) dan PT. Bakrie Telecom (nama produk Esia). Dengan demikian, semua operator FWA di Indonesia melanggar KM di atas.Surat teguran tersebut didasarkan atas hasil peninjauan yang telah dilakukan oleh BRTI di area Jakarta, Bandung dan Surabaya. Peninjauan dilakukan untuk mengetahui implementasi coverage area limited mobility.Hasil tinjauan menunjukkan bahwa layanan beberapa operator ternyata masih bisa digunakan dengan baik (untuk melakukan panggilan outgoing atau incoming) di luar masing-masing kode area (021 untuk Jakarta, 022 untuk Bandung, 031 untuk Surabaya).Menurut aturan, layanan penyelenggaraan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas, dibatasi maksimum pada satu kode area layanan jaringan tetap lokal. Hal itu tertuang dalam Bab II Pasal 3 KM No. 35/2004.Dalam suratnya, BRTI meminta mereka untuk segera melaksanakan tindakan-tindakan (teknis dan non teknis) yang diperlukan agar coverage area layanan masing-masing operator sesuai dengan KM. 35/2004.Heru mengatakan, pihaknya sempat berdialog dengan Bakrie Telecom mengenai teguran tersebut. "Mereka bilang butuh waktu sekitar enam minggu untuk melakukan perubahan. Katanya mereka akan mengubah wilayahnya per BTS," ujar Heru. (nks)(Catatan Redaksi:Bagi pemberi komentar, mohon tidak mengisi kolom nama dengan kata/kalimat yang tak lazim sebagai nama orang. Nama samaran diperbolehkan. Pengisian nama dengan nama milik orang lain (public figure), alamat situs, merek, nama institusi tertentu dan/atau cenderung vulgar/ofensif/SARA, tidak diperkenankan.) (ketepi/)







Hide Ads