Teknologi seluler generasi ketiga alias 3G tengah dihadapi akhir hayatnya di Indonesia. Masyarakat sudah siap-siap merasakan internet cepat?
Rencana 3G Dimatikan
Wacana penghapusan 3G sebetulnya sudah santer terdengar seiring dengan kehadiran 4G di era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Tetapi, hal itu hanya sebatas angin lalu.
Kemudian, rencana sinyal 3G dimatikan kembali mencuat ketika Menkominfo Johnny G. Plate memaparkan Retrospeksi 2022 dan Outlook 2022 Kementerian Kominfo.
Johnny meminta agar operator seluler menghapus layanan 3G di layanan mereka. Nantinya, operator seluler fokus pada pengembangan 4G di Indonesia yang masih merata.
"Sinyal 4G ini jadi tulang punggung komunikasi nasional kita. Saya juga sudah minta kepada operator seluler untuk fade out 3G," ujar Menkominfo dalam webinar Retropeksi 2021 dan Outlook 2022 Kementerian Kominfo, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Menkominfo Minta Operator Hapus Layanan 3G! |
Sebanyak 83.218 desa/kelurahan belum tersedia sinyal 4G. Pekerjaan rumah itu yang terus dikejar oleh Kominfo dengan bekerjasama dengan operator seluler.
"Kenapa 3G yang di-fade out, bukan 2G? Karena memang beda penggunanya. Kalau 2G itu komunikasi suara, sedangkan 3G itu komunikasi data," jelasnya.
Johnny mengatakan bahwa 3G menawarkan layanan internet, tetapi koneksinya lebih lambat dibandingkan dengan 4G. Fakta ini yang menjadi alasan agar operator seluler menghapus layanan 3G secara bertahap.
"3G ini komunikasi data yang lambat, pesaingnya itu 4G yang lebih cepat. Saya sudah minta (ke operator seluler) agar secara bertahap fade out 3G dan digantikan dengan 4G," ungkap Menkominfo.
Syarat 3G Dimatikan
Kominfo masih melakukan pengkajian mendalam terkait mematikan layanan 3G di suatu daerah.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, ada dua pertimbangan apabila di daerah tersebut sinyal 3G dimatikan.
"Menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal. Pertama, adalah kita memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita kemudian melakukan penghapusan 3G," kata Dedy.
"Kedua, pertimbangan berikut yaitu kepentingan masyarakat umum, jangan sampai dirugikan. Kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna layanan seluler," tuturnya.
Halaman berikutnya alasan 3G bukan 2G yang dimatikan dan kesiapan penghapusan 3G di Indonesia
(agt/agt)