Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
AT&T Siapkan Layanan Broadband di 13 Pedesaan

AT&T Siapkan Layanan Broadband di 13 Pedesaan


- detikInet

New York - Operator telepon AT&T Inc. sedang sibuk mengembangkan layanan Internet berkecepatan tinggi. Akses internet cepat berbasis satelit siap digelontorkan ke pelanggan di area pedesaan Amerika Serikat (AS).Untuk mewujudkannya, AT&T menggaet WildBlue Communications Inc., provider internet berkecepatan tinggi berbasis satelit, untuk menjual broadband satelit di bawah brand AT&T."Kami akan menawarkan layanan broadband berbasis satelit di beberapa area yang belum terjangkau layanan DSL kami," AT&T Chairman and Chief Executive, Ed Whitacre, menjelaskan pada pidatonya di Detroit Economic Club, seperti dilansir Eweek dan dikutip detikINET, Selasa (9/5/2006).AT&T berencana mengambangkan layanan tersebut tahun ini ke semua pelanggan di 13 local service area yang belum terjangkau Digital Subscriber Line (DSL). "Saat ini, dari 26 juta pelanggan residensial kami, hanya 20% pelanggan yang belum terjangkau layanan DSL," tutur Whitacre.Raksasa telekomunikasi, yang tahun ini berniat mengakuisisi BellSouth Corp., juga mengatakan akan mengembangkan WiMax dan teknologi fixed wireless lainnya tahun ini juga di Texas dan Nevada.Dalam tiga tahun ke depan, menurut AT&T, pihaknya juga akan mengembangkan layanan video ke lebih dari 5,5 juta rumah tangga yang berpendapatan rendah, sebagai bagian dari "Project Lightspeed" jaringan fiber optik.AT&T sedianya akan membangun jaringan fiber optik berkecepatan tinggi untuk mendukung layanan televisi dan koneksi internet yang lebih cepat agar bisa berkompetisi dengan para operator kabel."Kami sudah memperkenalkan layanan ini di San Antonio, dan sudah berjalan sangat baik. Menyusul area lainnya tahun ini," ujar Whitacre lagi. (dwn)Catatan Redaksi:Bagi pembaca yang ingin memberikan komentar berita, mohon dapat mengisi kolom nama (name) dengan isian yang benar. Mengisi kolom nama dengan sebuah kata/kalimat lain yang tak lazim untuk peruntukan sebuah nama orang, maka komentar tersebut tidak dapat kami tayangkan. Menggunakan nama samaran diperbolehkan. Penggunaan nama milik orang lain yang termasuk tokoh masyarakat (public figure) ataupun nama institusi tertentu, sama sekali tidak diperkenankan. (rouzni/)







Hide Ads