Eksekusi Denda Rp1,3 T IM2 Bikin Karyawannya Terkatung-katung
Hide Ads

Eksekusi Denda Rp1,3 T IM2 Bikin Karyawannya Terkatung-katung

Tim - detikInet
Senin, 22 Nov 2021 19:10 WIB
GIG by Indosat Ooredoo melakukan inovasi kolaborasi di channel payment dengan Bank Mandiri.
Eksekusi Denda Rp1,3 T IM2 Bikin Nasib Karyawan Terkatung-katung. Foto: Istimewa/Indosat
Jakarta -

Tidak hanya berdampak pada tutup layanan internet tetap, Indosat GIG, efek eksekusi kasus hukum PT Indosat Mega Media (IM2) juga bikin nasib karyawannya terkatung-katung.

Seperti diketahui, sehubung dengan eksekusi putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.

Imbas dari putusan MA tersebut juga Kejagung telah memasang tanda sita pada aset IM2 berupa tanah, bangunan, dan mobil perusahaan terkait pelaksanaan putusan MA hampir sewindu yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serikat Pekerja IM2 (SPIM2) mengungkapkan bahwa tak hanya aset, pembekuan atas rekening operasional juga telah dilakukan pada 16 November kemarin. Untuk itu, SPIM2 menyampaikan beberapa hal dan tanggapan, sebagai berikut

ADVERTISEMENT

1. SPIM2 menghormati dan mendukung seluruh proses penegakan hukum dan eksekusi yang saat ini sedang berlangsung, hal ini merupakan bagian dari komitmen Kami sebagai warga negera Indonesia yang baik

2. SPIM2 menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas apa yang terjadi dan menyampaikan bahwa hal ini telah memberikan dampak secara langsung kepada karyawan IM2 sebagai berikut:

a. Ketidakpastian akan penghasilan karyawan IM2 berupa gaji pada bulan berjalan dan seterusnya karena berdasarkan informasi management, secara teknis IM2 sudah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran gaji dan hak-hak karyawan.

b. Ketidakpastian atas status dan kesinambungan kerja karyawan.

c. Ketidakpastian atas pemenuhan hak-hak karyawan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB) IM2 yang saat ini berlaku.

3. SPIM2 menyampaikan bahwa tidak kurang dari 500 orang yang terdiri dari berbagai status kepegawaian yang bekerja dan berkarya di IndosatM2, merupakan talenta-talenta yang memiliki kompetisi dan kompetensi dan komitmen untuk terus mengembangkan dan membangun industri telekomunikasi di Indonesia, dan saat ini terancam kehilangan pekerjaannya secara tiba-tiba

4. SPIM2 memohon agar semua pihak yang berkepentingan dapat menempatkan prioritas utama bagi karyawan untuk bisa tetap bekerja dan berkarya, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.

5. SPIM menyakini PT IndosatIM2 dan PT Indosat Tbk sebagai pemegang saham mayoritas IM2, adalah perusahaan publik yang memiliki reputasi dan komitmen yang sangat baik, dapat memberikan solusi dan memenuhi kewajibannya terhadap hak-hak karyawan yang terdampak dengan mengacu atau lebih baik dari ketentuan yang tercantum pada Perjanjian Kerja Bersama IndosatM2 (PKB IM2) yang berlaku.

Semoga proses yang terjadi dapat memberikan solusi yang terbaik bagi seluruh pihak yang terkait, khususnya karyawan yang bekerja di IndosatM2.

Terima kasih

DPP Serikat Pekerja PT IndosatM2 (SPIM2)

Terkait hal tersebut, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang mengatakan bahwa manajemen Indosat Ooredoo menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan posisinya sebagai entitas yang terpisah dari IM2, Manajemen Indosat Ooredoo akan terus mendukung setiap keputusan yang diambil oleh Manajemen IM2," ungkapnya.




(agt/fay)