Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Menggunakan layanan AI Google Gemini, Lin membuat foto palsu seekor buaya muara di Pandan Reservoir yang berujung pada kekacauan dan penutupan area wisata air setempat.
Foto rekaan tersebut sejatinya dikirimkan Lin kepada rekannya pada Agustus lalu sebagai bahan lelucon. Namun, gambar tersebut menyebar hingga akhirnya dilaporkan ke Badan Air Nasional Singapura (PUB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas Olahraga Air Lumpuh Selama Dua Hari
Laporan keberadaan buaya di lokasi populer untuk kegiatan olahraga air tersebut langsung direspons secara serius oleh otoritas setempat:
- Pencarian dan Penutupan Area: Pihak PUB bersama Dewan Taman Nasional (NParks) menyetop seluruh aktivitas olahraga air seperti kano dan kayak di Pandan Reservoir selama dua hari untuk menyisir keberadaan buaya tersebut.
- Laporan Kepolisian: Setelah memastikan foto tersebut adalah rekayasa AI dan buaya yang dicari tidak pernah ada, PUB langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian hingga berujung pada penangkapan Ye Lin.
Niat Hapus Bukti Malah Memperberat Jerat Hukum
Pemerintah Singapura dikenal sangat tegas dalam menindak penyebaran informasi palsu maupun manipulasi digital yang meresahkan masyarakat:
- Tindak Pidana Pesan Palsu: Menyebarkan pesan palsu (false message) merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal SGD 10.000 (sekitar Rp 118 juta).
- Tuduhan Merintangi Peradilan: Saat menyadari fotonya memicu penyelidikan polisi, Lin berusaha menyembunyikan perbuatannya dengan menghapus gambar palsu tersebut beserta aplikasi Gemini dari ponselnya. Langkah ini justru membuatnya dijerat pasal tambahan atas tuduhan merintangi proses peradilan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara tambahan hingga 7 tahun.
Secara akumulatif, kombinasi dua pasal tersebut membuat Ye Lin terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Ye Lin menyatakan berniat untuk mengaku bersalah serta memilih untuk tidak didampingi pengacara. Persidangan lanjutan untuk kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar pada November mendatang, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Sabtu (3/10/2026).
(asj/asj)

