Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Skema 'Daftar Sebelum Aktif' Berlaku Akhir April

Skema 'Daftar Sebelum Aktif' Berlaku Akhir April


- detikInet

Jakarta - Semua operator telekomunikasi akan mewajibkan pelanggan untuk meregistrasi kartu prabayarnya terlebih dahulu sebelum aktivasi. Kebijakan ini berlaku per 28 April 2006.Hal itu diungkap Bayu Samudiyo, General Manager Marketing Product PT Excelcomindo Pratama (XL). "Setelah 28 April, semua operator akan terapkan registration before activation," kata Bayu usai peluncuran portal untuk komunitas kartu prabayar XL Bebas, ViBE, di Cafe Pisa, Jakarta, Senin (17/4/2006)."Saya baru saja mengikuti rapat bersama Dirjen Postel (Basuki Yusuf Iskandar-red) dan perwakilan dari operator lain di Depkominfo siang ini. Setelah kesepakatan terakhir dengan Dirjen, tenggat registrasi prabayar tidak akan diperpanjang. Jadi bagi yang belum mendaftar hingga waktu yang sudah ditentukan, dengan sangat menyesal akan kita blokir," imbuhnya.XL beserta operator lain, akan memberlakukan waktu tenggang selama 60 hari setelah 28 April 2006 untuk mendaftar. Namun selama masa tenggang itu, kartu prabayar tak bisa digunakan untuk kepentingan telekomunikasi selain untuk registrasi saja.Nanti pada proses registrasi setelah tenggat prabayar, hanya dua nomor yang bisa dihubungi. Mekanisme yang berlaku yakni, pelanggan hanya bisa menghubungi nomor operator untuk aktivasi kartu, dan harus langsung mendaftar dengan mengirimkan SMS ke 4444.Tentang perlindungan konsumen, menurutnya, hal itu juga turut diperdebatkan dalam rapat. "Oleh sebab itu dalam setiap rapat, wakil dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-red) selalu diundang. Mereka tidak komplain. Karena ini bukan untuk rugikan pelanggan, tapi untuk lindungi konsumen," jelasnya.ValidasiUntuk proses validasi data, Bayu berpendapat hal itu merupakan tugas pemerintah. "Untuk validasi kita serahkan ke pemerintah. Kita bukan polisi KTP," tandasnya. Bayu juga beranggapan hanya sekitar 80 persen data saja yang valid dalam hal registrasi itu.Bayu mengatakan sudah sekitar 4,3 juta pelanggan prabayar XL yang terdaftar atau sekitar 60 persen dari 7 juta pelanggan prabayar XL keseluruhan. Dengan adanya kewajiban mendaftarkan kartu prabayar juga diklaimnya mengkatrol angka migrasi ke pascabayar sekitar 10-15 persen. Angka pendapatan XL per pengguna atau ARPU (Average Revenue Per User), menurut Bayu, berkisar Rp 80.000.Dia juga mengatakan setiap operator pasti bersungguh-sungguh dalam mengajak pelanggannya untuk mendaftarkan data pribadi mereka, karena setelah tanggal 28 April, mereka berpotensi kehilanggan pelanggan dengan jumlah yang cukup signifikan."Efforts kita sudah maksimal. Berbagai program sudah kita gelar, mulai dari below the line seperti iklan TV, koran, majalah, dan lainnya, serta above the line seperti pagelaran konser Peterpan dan acara-acara lainnya. Jadi bila mereka (pelanggan prabayar-red) tidak mendaftar, ya mungkin karena mereka memang tidak mau daftar," tandasnya.Ada beberapa tipe pemakai kartu prabayar, menurut Bayu. Pertama, untuk mengontrol pemakaian pulsa. Kedua, untuk faktor ekonomisnya. Dan ketiga, pengguna membeli nomor prabayar agar data dirinya tidak tercatat oleh operator atau diketahui orang lain."Jadi yang mau mendaftar ya saya kira cuma pelanggan yang serius pakai layanan operator itu, bukan cuma untuk have fun dan sekali pakai buang," ujarnya.Dia juga mengatakan, proses registrasi prabayar nantinya belum akan seperti negara tetangga semisal Singapura atau Malaysia karena infrastruktur yang belum memadai dan proses untuk penanganannya. (rou/wsh) (wicak/)






Hide Ads