Anggota DPR Diteror via SMS
Registrasi Prabayar Menjadi Penting
- detikInet
Jakarta -
Mungkin hal seperti ini yang dikhawatirkan oleh pemerintah. Teror SMS yang diterima oleh anggota DPR itu bisa dijadikan salah satu contoh mengapa registrasi prabayar wajib dilaksanakan.Adalah Ali Mochtar Ngabalin, anggota Komisi I DPR yang mendapati dirinya diteror orang tak dikenal via SMS. Mungkin bila misi pemerintah mendapatkan data pelanggan prabayar berhasil, keberadaan sang peneror itu bisa segera diketahui dan diproses.Teror itu dimulai kala Ali Mochtar berencana mengunjungi Australia terkait pemberian visa sementara 42 warga Papua.Ancaman tersebut diungkapkan olehnya usai acara diskusi "LSM dan Hubungan Indonesia-Australia" di sebuah kafe di Plaza Semanggi, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (8/4/2006)."Saya mendapat ancaman dan teror dalam bentuk SMS terkait soal Papua," katanya sambil menunjukkan kepada wartawan salah satu SMS yang diterimanya pada 6 April pukul 12.56 WIB dari nomor 0815 8412 5xxx.Isinya: "Jangan coba-coba menghalangi masyarakat Papua merdeka. Saya akan menggalang elemen timur untuk mendukung politik internasional. Nasionalisme = onani.".Lalu bagaimana perasaan sang politisi dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) yang mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) ini kala menerima SMS itu? "Sebagai manusia, saya juga punya rasa khawatir, tapi tidak terus langsung mundur. Ini konsekuensi untuk menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia," ujar Ali Mochtar mantap.Namun dia mengaku masih sulit menduga siapa pelakunya. Tapi dia yakin tidak mungkin dilakukan oleh orang Papua atau orang Indonesia bagian timur, karena dirinya juga berasal dari Indonesia timur.Pengamanan dari Polri? "Ini respons positif, kami DPR sebagai wakil rakyat juga harus dilindungi," katanya."Jangan sampai kesalahan kita di Timor Timur terulang kembali, hanya binatang ternak yang jatuh ke lubang yang sama," tandas Ali Mochtar. Pentingnya RegistrasiKejadian yang dialami oleh anggota DPR itu mungkin hanya segelintir kisah tak mengenakkan seputar penyalahgunaan fungsi telekomunikasi. Mungkin ada benarnya juga kenapa pemerintah ngotot dan tak bergeming memperpanjang registrasi prabayar. Namun sayangnya, hingga mendekati masa berakhirnya registrasi prabayar pada 28 April 2006 ini, pelanggan yang mau mendaftarkan dirinya secara sukarela hanya kurang dari separuh kartu prabayar yang beredar. Hingga akhir Maret 2006 lalu, jumlah pelanggan prabayar tercatat sebanyak 50.624.729. Namun baru 18.703.232 pelanggan yang meregister data diri mereka, atau baru sekitar 36,94 persen dari total keseluruhan.Beberapa kekhawatiran akan penyalahgunaan data dari pelanggan sering diangkat sebagai alasan kenapa registrasi prabayar ini jauh dari kata 'sukses'. Pemerintah dan operator pun juga merasa was-was. Bisa dibayangkan potensi kerugian yang akan mereka derita bila program ini mandeg di tengah jalan."Kecemasan ini dalam tingkat prosentase tertentu memang diakui cukup mengurangi animo sebagian kecil pengguna kartu seluler prabayar dalam meregistrasikan diri," kata Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel.Gatot merasa kekhawatiran akan hal tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi, karena menurutnya semua data pelanggan dijamin oleh pemerintah dan mempunyai payung hukum yang kuat bila nantinya terjadi pelanggaran.Di dalam Pasal 5 Peraturan Menkominfo No. 23/M.KOMINFO/10/2005 tentang Registrasi Prabayar disebutkan, "Operator wajib merahasiakan data pelanggan dalam rangka perlindungan hak-hak privasi pelanggan, kecuali atas permintaan Jaksa Agung serta Kapolri untuk proses peradilan tindak pidana terkait, Menkominfo untuk keperluan kebijakan di bidang telekomunikasi, dan Penyidik untuk proses peradilan tindak pidana tertentu lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".Jadi, sekarang tunggu apa lagi? Registrasi prabayar hampir mendekati ambang batas penutupan. Daftarkan segera nomor prabayar Anda melalui SMS ke 4444. Masih sulit juga? Anda bisa mendatangi gerai operator penyedia kartu prabayar Anda dan minta bantuan sang Customer Service. Anda juga bisa mengunjungi situs dari masing-masing operator prabayar.Tenggat Registrasi Prabayar terhitung hanya menyisakan waktu 20 hari lagi sejak hari ini. Jangan sampai nomor prabayar Anda dihanguskan. Karena menurut Gatot, pemerintah tidak akan memberi kelonggaran batas akhir registrasi. "Daftarkan sebelum 28 April 2006, atau langsung dinonaktifkan," tandasnya. (rou/sss)
(rouzni/)