Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021
Hide Ads

Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 05 Agu 2021 17:06 WIB
Sejumlah anak belajar secara daring di rumahnya kawasan Sunter Agung, Jakut. Sistem daring ini telah berjalan 1,5 tahun karena pandemi COVID-19 belum usai.
Ini Syarat dan Cara Dapat Kuota Kemendikbud 2021. Foto: Pradita Utama


Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet

Kemendikbudristek memaparkan persyaratan bagi penerima bantuan paket kuota Kemendikbudristek tahun 2021.

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidik Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif

ADVERTISEMENT

4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif

(agt/fay)