Masih Nunggak, Nasib PT Sampoerna Telekomunikasi di Ujung Tanduk
Hide Ads

Masih Nunggak, Nasib PT Sampoerna Telekomunikasi di Ujung Tanduk

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 11 Jun 2021 13:52 WIB
Operator Net1 Indonesia berupaya menyediakan jaringan internet hingga pedesaan. Saat ini jumlah penduduk yang sudah terlayani Net1 Indonesia mencapai 126.299.415 jiwa.
Foto: Istimewa
Jakarta -

PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) terancam kehilangan izin pita frekuensi, apabila masih belum melunasi tagihan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi (IPFR) kepada negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja menerbitkan surat teguran kedua kepada STI dan memberi waktu pelunasan sampai 31 Juli 2021.

Teguran tersebut dikeluarkan karena perusahaan masih belum melakukan pelunasan kewajiban pembayaran sampai waktu yang diberikan seperti tertuang di surat teguran pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Jika teguran kedua tidak diindahkan hingga tenggat waktu pada awal Agustus 2021, maka Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat teguran ketiga dan melakukan penghentian sementara," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Jumat (11/6/2021).

"Jika teguran tetap ditindaklanjuti hingga waktu pada November 2021, akan dilakukan pencabutan izin penggunaan frekuensi," sambung Dedy.

PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia diketahui belum membayar BHP izin frekuensi untuk tahun 2019 dan 2020 dengan total tunggakan dan denda per tanggal 1 Juni 2021 sebesar Rp 442 miliar.

"Nilai Rp 428 M adalah total tagihan BHP tahun ke-4 dan tahun ke-5 per tanggal 1 April 2021. Tagihan ini naik per tanggal 1 Juni 2021 lalu menjadi Rp 442 M karena ada penambahan denda 2% per bulan," jelasnya.

PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia adalah pemegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada pita frekuensi 450 MHz berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 1660 Tahun 2016 tertanggal 20 September 2016.

Perusahaan yang punya merek dagang Net1 Indonesia tersebut menyediakan layanan telekomunikasi kepada pelanggan yang di daerah pedesaan.




(agt/fay)