2005, Bisnis Judi Online Raup US$ 10,9 miliar
- detikInet
Jakarta -
Bisnis judian online tampaknya kian digemari banyak kalangan termasuk pengguna Internet. Menurut studi yang dilakukan perusahaan riset eMarketer, bisnis judi online berhasil meraup total pendapatan US$ 10,9 miliar tahun lalu (2005-red). Jumlah ini kurang lebih setara dengan Rp 100 triliun. Secara global, EMarketer mengatakan pendapatan judi online naik 28 persen tahun lalu.Namun, menurut eMarketer, survei judi online yang dilakukan di Amerika Serikat menunjukkan hasil yang berbeda. Sebuah laporan menunjukkan sekitar 15 persen dari semua pengguna Internet di Amerika Serikat mengaku mengunjungi judi online atau tempat undian. Itupun sedikitnya hanya satu kali sebulan.Tetapi survei yang dilakukan Harris Interactive mengemukakan pendapat lain. Menurutnya, sekitar 95 persen dari penduduk di Amerika Serikat tidak pernah menghabiskan uangnya di tempat judi online atau bertaruh di tempat lain."Kami menduga jika judi online di Amerika Serikat dilegalkan, maka pengguna online sepertinya tidak akan ragu-ragu lagi mengakui judi online. Dan jumlah jajak pendapat pasti akan lebih tinggi", papar eMarketer.Ketika ditanya apakah sebaiknya judi online diilegalkan di Amerika Serikat, 53 persen responden menjawab setuju jika judi online tetap dilarang. Sedangkan 47 persen lagi mengatakan lebih menyukai judi online dilegalkan. Demikian dilansir detikINET dari AFP Kamis (02/03/2006). (dwn)
(ien/)