Verifikasi Prabayar Dilakukan dalam Waktu Dekat
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi atas data para pengguna kartu prabayar. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan hal tersebut, dalam rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/2/2006)."Kami akan memverfikasi nama-nama dan alamat pemegang kartu prabayar. Kami akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia," ujar Sofyan Djalil.Namun Sofyan tidak merinci kepastian waktu pelaksanaan verifikasi tersebut, serta mekanisme yang akan dipakai. Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, saat dikonfirmasi juga mengatakan belum tahu tentang detil pelaksanaan verfikasi tersebut, serta kapan proses verifikasi akan dimulai.Proses verifikasi akan dilakukannya untuk mengetahui validasi data yang dikirim pengguna kartu prabayar saat melakukan registrasi. Jadi dalam proses ini akan diketahui jika ada pemegang kartu prabayar yang mendaftarkan identitasnya dengan data palsu. "Meski sekarang daftar masih lewat SMS, kami akan kampanyekan kalau mereka akan rugi jika salah mengisi," kata Sofyan.Saat kewajiban registrasi prabayar pertama kali diumumkan pemerintah, Ditjen Postel mengatakan bahwa batas waktu untuk melakukan registrasi adalah pada 28 April 2006, sedangkan proses verifikasinya akan dilakukan setelah data terkumpul, sampai batas waktu yang belum ditetapkan.Sementara itu, Ditjen Postel juga pernah mengatakan akan memanfaatkan jasa PT. Pos untuk mengumpulkan bukti identitas para pengguna kartu prabayar. Ini merupakan upaya verifikasi data diri yang telah dikirim pengguna seluler melalui SMS ke 4444. Sampai saat ini, pemerintah menerima laporan bahwa sampai minggu ketiga Februari 2006, pelanggan yang melakukan registrasi baru berjumlah 15.002.014 pelanggan, dari total 49.270.306 pelanggan. Itu artinya registrasi baru dilakukan oleh 30,45% pengguna prabayar. Padahal kesempatan melakukan registrasi masih tersisa dua bulan lagi. (nks)
(ketepi/)