Percepat Registrasi Prabayar, Postel Izinkan Beri Bonus
- detikInet
Jakarta -
Pelaksanaan registrasi prabayar dinilai lambat. Melalui suratnya kepada seluruh Direktur Utama operator telekomunikasi, Dirjen Postel mengizinkan pemberian insentif tertentu, sebagai bonus kepada pelanggan yang melakukan registrasi. Ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan registrasi.Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menyampaikan surat resmi Dirjen Postel No. 494/DJPT.1/KOMINFO/2/2006, tentang mekanisme percepatan registrasi kartu prabayar. Surat tertanggal 23 Pebruari 2006 tersebut, intinya mendesak agar dilakukan percepatan registrasi."Salah satu peluang yang dibuka melalui surat tersebut berupa kemungkinan bagi para operator untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelanggan masing-masing, dalam bentuk penyediaan insentif tertentu sebagai bonus registrasi," demikian pernyataan dalam situs Postel, seperti dikutip detikinet, Senin (27/2/2006).Pemberian bonus tersebut dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing operator telekomunikasi, dengan tidak menimbulkan persaingan yang destruktif.Sebelumnya Dirjen Postel pernah membatasi para operator untuk tidak memberikan insentif apapun dalam registrasi. Hal tersebut disampaikan melalui surat No. 2061/DJPT.1/KOMINFO/XII/2005 tanggal 5 Desember 2005, tentang ketentuan materi sosialisasi iklan registrasi kartu prabayar.Namun setelah dievaluasi pelaksanaannya, registrasi prabayar yang berlangsung sejak tanggal 15 Desember 2005, sampai minggu ketiga bulan Februari 2006 baru dilakukan oleh 30,45% pengguna. Itu sebabnya, Ditjen Postel kemudian memandang perlu untuk memberi keleluasaan bagi para operator, dalam pemberian insentif sejauh tidak menimbulkan kompetisi yang saling menjatuhkan. Karena bagaimanapun juga, pemberian insentif dalam batas tertentu masih sangat diharapkan oleh sebagian pengguna seluler.Data terbaru registrasi prabayar baru mencapai 15.002.014 pelanggan, dari total 49.270.306 pelanggan.PT. Telkomsel yang total pelanggannya 24.201.000, sudah mengumpulkan data registrasi dari 7.467.000 pelanggan. PT. Indosat telah meregistrasi 4.231.000 pelanggan dari total 13.800.000 pelanggan. PT. Excelcomindo telah mendata 2.562.158 pelanggan dari total 6.802.325 pelanggan.PT. Mobile-8 telah mengumpulkan identitas 216.131 pelanggan dari total 1.150.000 pelanggan. Data registrasi dari PT. Telkom mencapai 381.127 dari total pelanggan 2.825.323. PT. Bakrie Telecom yang memiliki 469.926 pelanggan telah meregistrasi 133.542 pelanggan.Sementara PT Sampurna (eks Mandara) telah meregistrasi 7.621 pelanggan dari total 8.994 pelanggan. Dan PT. Natrindo baru meregistrasi 3.435 pelanggan dari total 12.738 pelanggan. Mekanisme registrasi dilakukan melalui SMS dengan mengirim ke 4444. Registrasi prabayar sudah harus dilakukan paling lambat tanggal 28 April 2006. Jika setelah batas waktu yang ditetapkan pelanggan belum melakukan registrasi, pemerintah mengancam akan menonaktifkan kartu prabayar yang bersangkutan. (nks)
(ketepi/)