Mau Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021? Cek di Sini
Hide Ads

Mau Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021? Cek di Sini

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 02 Mar 2021 06:14 WIB
Siswa siswi menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di balai warga RW 05 Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (27/8/2020). WiFi gratis ini disediakan oleh swadaya warga RW 05 guna membantu anak-anak yang melakukan pembelajaran jarak jauh yang terkendala dengan kuota internet.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan siapa saja yang berhak menerima bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021.

Disampaikan Nadiem bahwa mereka yang sudah menerima bantuan kuota internet pada November-Desember 2020, dipastikan akan secara otomatis terisi paket datanya di bulan Maret ini.

"Kecuali bagi mereka yang telah menerima bantuan tapi penggunaannya di bawah 1GB, artinya tidak digunakan dengan berbagai macam alasan, itu tidak diberikan kuota internet kali ini," ujar Mendikbud, Senin (1/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Nadiem juga menambahkan pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Terkait nomor penerima bantuan kuota internet Kemendikbud yang kali ini berubah dari sebelumnya, begitu juga pelajar, guru, mahasiswa hingga dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota gratis pemerintah tahun lalu, memungkinkan menerima bantuan tersebut.

"Mereka akan menerima bantuan kuota internet di bulan April 2021, tidak bisa di Maret," ucapnya.

Caranya calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota. Selanjutnya pemimpin/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru ke https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Adapun persyaratan penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan terkait penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021.Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan terkait penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021. Foto: Screenshot

"Harapan saya dengan adanya kuota ini dalam tiga bulan ke depan, dengan fleksibilitas yang jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya, bisa membantu transisi dalam waktu beberapa bulan ini mengantisipasi mulai (belajar) tatap muka," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan, seperti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua guru dan dosen yang sekitar berjumlah lima juta orang akan dilakukan vaksinasi COVID-19.

"Semua guru dan dosen, lima juta lebih dari mereka, harapannya insya Allah akan divaksinasi sampai akhir bulan Juni, sehingga tahun ajaran baru, semua sekolah proses tatap muka, walaupun dengan tahap terbatas," pungkasnya.




(agt/afr)