- Berita Terkait:
- NTS & CAC Diberi Kesempatan 'Bernafas'
Soal CAC dan NTS, Sikap Pemerintah Terlihat Melunak
- detikInet
Cibinong -
Setelah sebelumnya mewajibkan CAC dan NTS membayar kewajiban sesuai pemenang lelang 3G, sikap pemerintah kini terlihat melunak. Kedua perusahaan itu dapat jeda waktu dua tahun. Cyber Access Communication (CAC), alias Hutchinson, dan Natrindo Telepon Seluler (NTS) akhirnya mendapatkan ruang 'bernafas' yang cukup lega. Pasalnya, pemerintah memberikan waktu dua tahun bagi mereka sebelum menunaikan kewajiban up front fee. "Untuk Natrindo dan Hutch (CAC-red) kewajibannya tetap bayar seperti yang lain. Cuma, karena mereka belum ada cashflow, belum ada pendapatan, dan belum punya pelanggan, maka kewajiban up front fee-nya itu bisa mereka tunda selama dua tahun," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil, seusai peresmian Satelit Telkom-2 di Stasiun Pengendali Utama, Cibinong, Jawa Barat, Jumat (24/02/2006). Sebelumnya CAC dan NTS diwajibkan membayar up front fee masing-masing sebesar Rp 320 miliar. Nilai itu diambil dari penawaran terendah pemenang lelang 3G, yaitu Indosat, sebesar Rp 160 miliar per 5 Mhz. Selain up front fee keduanya juga wajib membayar Rp 32 miliar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama. Sehingga total dari CAC dan NTS diharapkan pemerintah bisa mendapatkan Rp 704 miliar. Penundaan up front fee tersebut, jelas Sofyan, akan dikenai bunga. Dengan dikenakan bunga, ujar Sofyan, ada kemungkinan keduanya harus membayar lebih besar lagi. "Mereka (CAC dan NTS-red) harus bayar bunga sesuai ketentuan. Bunganya prime rate, prime rate itu bunga BI (Bank Indonesia-red). Itu sesuai ketentuan tender kita," Sofyan menjelaskan. Sikap pemerintah yang melunak ini bukan muncul tiba-tiba. Seperti dijelaskan Sofyan, maksud pemerintah adalah demi iklim investasi yang baik. "Karena sekarang mereka mau investasi jumlah yang besar sekali. Kalau mereka harus bayar juga di depan (akan menjadi berat). Lagipula, mereka kan perusahaan publik," ia menambahkan. Pemerintah, ujar Sofyan, merasa penundaan itu adalah solusi yang paling bisa diterima. Sekali lagi ia menegaskan, pihak CAC dan NTS boleh membawa masalah ini ke pengadilan jika tidak bisa menerima. "Kalau mereka tidak terima, silahkan ke pengadilan," ujarnya. Namun Sofyan menampik bahwa CAC atau NTS punya bargaining power yang kuat sehingga dua tahun mendatang bisa menghindar lagi dari kewajiban up front fee. "Nggak, nggak. Mereka harus bayar jaminan, kalau nggak kita cabut izinnya nanti. Tenang saja pokoknya, pokoknya selesai. Win-win ya yang kita pikirkan," tutur Sofyan. (wsh)Keterangan Foto: Direktur Utama Telkom Arwin Rasyid (kiri), Menkominfo Sofyan Djalil (tengah), dan Meneg BUMN Sugiharto (kanan) saat peresmian Satelit Telkom-2 di Stasiun Pengendali Utama Satelit Telkom, Cibinong, Jawa Barat. Fotografer: Setpres - Dudi Anung.