Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pemerintah akan Beri Insentif 5MHz 3G Tanpa Tender?

Pemerintah akan Beri Insentif 5MHz 3G Tanpa Tender?


- detikInet

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil mengatakan akan memberi insentif kepada industri telekomunikasi, yang dinilai sudah memberi pemasukan besar kepada negara. Insentif itu, misalnya dengan memberi frekuensi 3G masing-masing sebesar 5MHz tanpa tender.Sofyan mengatakan, dari tender lisensi frekuensi teknologi seluler generasi ketiga (3G) yang berlangsung 7-8 Februari 2006, pemerintah berpotensi mendapat pemasukan yang sangat besar. Sofyan memaparkan ada pemasukan sebesar Rp 1,2 triliun dari tiga pemenang tender, yaitu Telkomsel, XL dan Indosat. Pendapatan sebesar itu hanya dalam 30 hari setelah tender, dan jika dua perusahaan pemegang lisensi 3G lainnya (Natrindo Telepon Seluler dan Cyber Access Communication) membayar sesuai kewajiban, pendapatan pemerintah akan mencapai Rp 2,6 triliun. "Dan dalam 10 tahun ke depan menjadi Rp 22 triliun. Itu adalah harga termahal yang pernah didapatkan dalam tender dalam enam tahun terakhir," kata Sofyan, saat ditemui wartawan di Gedung Departemen Keuangan, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/2/2006).Untuk itu, Sofyan menegaskan bahwa baik NTS maupun CAC harus membayar sesuai ketentuan. Karena hal itu berarti pemasukan lebih bagi negara, sehingga sebagai imbalannya pemerintah bisa memberi insentif kepada industri. "Ya iya (mereka harus bayar-red). Karena pemerintah mendapat uang banyak dari industri, pemerintah harus memberi insentif kembali kepada industri. Insentif akan dibayarkan oleh Pemerintah. Karena begini, Anda kan tahu berapa uang yang diterima oleh negara. Kalau berdasarkan tender, selama 10 tahun paling sedikit negara menerima Rp 12 triliun," papar Sofyan.Seperti apa insentifnya? "Saat ini mereka (para pemenang tender - red) masing-masing mendapat 5MHz. Padahal menurut ketentuan, paling sedikit harus pakai 10MHz. Kita akan berikan masing-masing 5MHz lagi tanpa tender misalnya," tutur Sofyan. "Kita akan berikan setelah bersih di frekuensi 1900MHz. Jadi nanti bisa saya kira seperti itu. 5MHz itu nanti akan didapatkan tanpa harus tender. Tetapi tetap harus bayar annual fee," imbuhnya.Pernyataan tersebut berbeda dengan rencana penggelaran tender 3G, yang digulirkan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi di awal. Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pernah mengatakan bahwa tender frekuensi 3G akan digelar dua kali. Setelah tender pertama tahun ini, akan ada tender kedua di tahun 2008.Lalu, apakah rencana pemberian insentif itu berarti membatalkan rencana tender kedua? "Belum tahu," kata Sofyan. "Tapi kita akan lihat bagaimana memberikan insentif supaya industri ini bisa berkembang. Tapi itu dua tahun yang akan datang, bukan sekarang," tandasnya. (nks) (ketepi/)







Hide Ads