Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
CAC dan NTS Akan 'Ngikut' Telkomsel atau Bakrie

CAC dan NTS Akan 'Ngikut' Telkomsel atau Bakrie


- detikInet

Jakarta - Pemegang frekuensi telekomunikasi selular generasi ketiga (3G) saat ini, Cyber Acces Communication (CAC) dan Natrindo Telepon Seluler (NTS), akan membayar kewajiban keuangan sesuai yang dibayarkan Telkomsel atau Bakrie Telecom. Pasalnya, Telkomsel dan Bakrie adalah peserta lelang yang menawar dua blok frekuensi (10 Mhz), sama seperti yang telah dimiliki CAC dan NTS. "Saya kira mereka (CAC dan NTS-red), mampu diperlakukan sebagai equal di level of playing field yang sama," ujar Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Pos dan Telekomunikasi, sesuai acara lelang 3G hari pertama di Gedung Sapta Pesona, Jl. Medan Merdeka Barat 17, Jakarta, Selasa (07/02/2006). Di hari pertama, penawaran untuk dua blok frekuensi 3G adalah Rp 118 miliar dan Rp 101 miliar. Masih dirahasiakan siapa pihak yang mengajukan tawaran tertinggi, Telkomsel atau Bakrie Telecom. Sedangkan Rabu (08/02/2006) kedua pihak itu masih akan mengajukan penawaran lagi. Nantinya CAC dan NTS harus membayar kewajiban sama seperti yang dibayarkan pemenang lelang antara Telkomsel dan Bakrie. "Ketentuan ini juga sebagai cara supaya mereka tidak hold (menahan-red) frekuensi yang mereka miliki," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas Postel. Menurut Gatot, izin prinsip 3G bagi CAC dan NTS baru akan dikeluarkan kalau kewajiban keuangan keduanya telah dipenuhi. "Minimal membayar up front fee dalam waktu 30 hari setelah pengumuman resmi," ujar Gatot. Biaya up front fee adalah sebesar 200 persen harga pemenang lelang.Dalam acara lelang hari pertama wartawan 'mendeteksi' kehadiran pihak NTS di Gedung Sapta Pesona. Namun saat didekati yang bersangkutan menolak menyebutkan namanya. Wanita yang merupakan salah satu direksi NTS itu pun memilih bungkam soal hasil lelang hari pertama. (wsh) (wicak/)




Hide Ads