Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Diskusi di DetikINET
UU Telekomunikasi jadi 'Musuh Bersama'
Diskusi di DetikINET

UU Telekomunikasi jadi 'Musuh Bersama'


- detikInet

Jakarta - Pada Jumat (20/01/2006) berlangsung diskusi perkembangan internet yang digelar di kantor Detik.com, Jl Warung Buncit Raya No 75, Jakarta. Pertemuan itu berupaya mencari jawaban atas problema yang akan dihadapi industri internet di 2006. Berbagai masalah mengancam membuat kusut iklim industri, misalnya kenaikan tarif dasar listrik, rebalancing tarif telepon, dan soal RUU pajak baru yang diperkirakan akan melonjakkan harga bandwidth.Namun setelah melalui diskusi yang alot, masalah di industri internet mengerucut pada persoalan mendasar. Yaitu tidak akomodatifnya Undang-Undang No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi terhadap iklim industri yang sehat. Disepakati oleh peserta diskusi bahwa, UU tersebut kurang mendukung fair treatment/competition. Sehingga UU tersebut ibarat 'musuh bersama' yang perlu 'dilawan', dengan kata lain diupayakan agar diperbaiki. Masalah lain yang perlu dicermati juga adalah soal mahalnya harga bandwidth dan kurangnya perhatian pada pembangunan infrastruktur telepon tetap. Pasalnya untuk jangka panjang, internet mau tidak mau akan lebih efisien memanfaatkan jaringan kabel daripada nirkabel. Disinggung pula masalah monopoli incumbant yang selain menguasai jalur hulu (infrastruktur telekomunikasi) juga menguasai hingga ke hilir (akses internet). Hal tersebut tidak menjadi masalah andai saja incumbant mau memperlakukan ISP milik non-incumbant dengan fair. Dari pertemuan itu, ada usulan untuk membuat diskusi lanjutan yang sifatnya lebih umum tentang peningkatan market/pengguna internet di Indonesia, tidak dari sisi pebisnis saja. Diskusi dihadiri dan diramaikan oleh:IsnawanHeru NugrohoWahyoe PrawotoSammy PangerapanSugiharto Abi Bill FridiniIdris SulaimanMarcellus Adi WinataBudiono DarsonoAbdul RahmanChristian PartogiSapto AnggoroDonny B.U.Andre Ludya Liap(wsh/dbu) (wicak/)





Hide Ads