Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Depdiknas: Larangan Bawa HP ke Sekolah Belum Perlu

Depdiknas: Larangan Bawa HP ke Sekolah Belum Perlu


- detikInet

Jakarta - Mendiknas Malaysia merilis aturan larangan pelajar membawa handphone (HP) ke sekolah. Bagaimana Indonesia? Ternyata, larangan itu belum dibutuhkan.Kepala Humas Departemen Pendidikan Nasional Rusmadi mengatakan, belum terlihat kemungkinan adanya regulasi pelarangan membawa handphone ke sekolah bagi para pelajar. Menurutnya, kondisi di Malaysia berbeda dengan kondisi di Indonesia. Jadi kebijakan Malaysia untuk mengatur masalah boleh tidaknya pelajar membawa handphone ke sekolah belum mempengaruhi perubahan kebijakan di Indonesia. "Boro-boro HP, perut saja susah. Di kampung-kampung juga masih banyak yang sekolahnya nyeker (tidak pakai alas kaki-red)," ujar Rusmadi pada detikcom di kantor Departemen Pendidikan Nasional, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2006). Rusmadi mengatakan bahwa pengaturan boleh tidaknya membawa HP ke sekolah belum menjadi suatu masalah yang penting dan mendesak. Walaupun ia tidak menafikkan pada suatu saat nanti bisa pula dibuat aturan mengenai hal tersebut. Untuk sementara kebijakan boleh tidaknya membawa HP diserahkan kepada pihak sekolah. Mengenai kasus penyalahgunaan HP oleh pelajar, menurut Rusmadi, itu dikembalikan kembali pada pendidikan, tidak hanya pendidikan di sekolah tapi juga pendidikan di dalam keluarga. "Memang benar separuh waktu anak ada di sekolah, tapi kalau ada perilaku menyimpang jangan serta merta semua kesalahan ditimpakan pada pihak sekolah, karena pendidikan dalam keluarga juga penting. Kontrol dari masyarakat juga diperlukan," ungkapnya. (nrl) (ketepi/)





Hide Ads