Dokumen Tender 3G Mulai Dijual
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, hari ini Senin (16/1/2006), mulai menjual dokumen tender lisensi frekuensi 3G. Penjualan dokumen akan berlangsung sampai 27 Januari 2006.Operator telekomunikasi yang berminat mengikuti tender, dipersilahkan menghubungi Panitia Seleksi di Ditjen Postel, Lt. 13, Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat, pada jam kerja.Untuk mendapatkan dokumen tersebut, operator harus melengkapi sejumlah persyaratan yaitu: membawa surat permohonan mengikuti seleksi bermaterai yang ditandatangani oleh Direksi; menyerahkan refundable deposit pendaftaran berupa cek yang telah dikonfirmasi oleh Bank bersangkutan, sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada panitia. Persyaratan lain adalah: Menyerahkan surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan sanggup memberikan bukti jaminan bank sebagai jaminan keikutsertaan seleksi dengan nilai nominal sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima Miliar rupiah); Membawa surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan kesanggupan untuk mengikuti ketentuan panitia seleksi.Penjualan dokumen ini merupakan langkah awal dari tender 3G yang dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Februari 2006. Tender ini akan memperebutkan lisensi frekensi 3G sebanyak 3 Blok FDD 2 x 5 MHz di pita frekuensi inti IMT-2000. Ketiga blok itu adalah: Blok I: 1940 - 1945 MHz dan 2130 - 2135 MHz, Blok II: 1945 - 1950 MHz dan 2135 - 2140 MHz, Blok III: 1950 - 1955 MHz dan 2140 - 2145 MHz. (nks)
(ketepi/)