PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) memang sudah membuka blokir terhadap Netflix pada awal Juli lalu. Namun kini mereka malah curhat soal platform video on demand tersebut.
Menurut Telkom, meski pemblokirannya di jaringan Indihome dan Telkomsel sudah dibuka, ternyata antara Telkom dan Netflix belum ada kesepakatan secara komersial.
"Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix," ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan dalam keterangan yang diterima detikINET, Senin (21/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, konten HD video Netflix sangat rakus mengonsumsi bandwidth.
"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada 'pengorbanan' apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netflix saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif," tukasnya.
Lebih lanjut, menurut Dian, seharusnya Netflix juga tak cuma menyimpan server di Singapura, melainkan juga harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia. Hal ini menurutnya juga bisa memberikan pelayanan lebih baik untuk para penggunanya.
"Seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapura, namun konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom," tambahnya.
Di Amerika Serikat pun, menurut Dian, Netflix pada 2014 sudah mulai membayar peering ke seluruh operator telekomunikasi dan ISP besar, yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sebelumnya tak mencapai kesepakatan selama hampir dua tahun.
Baca juga: Netflix Masih Ogah Masuk ke Pasar China |
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengizinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten, seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
(asj/fay)