Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melakukan pertemuan dengan para operator seluler pasca kejahatan dengan modus SIM swap atau menukar SIM card yang dialami wartawan senior Ilham Bintang. Apa hasilnya?
Pertemuan yang berlangsung Selasa (28/1) untuk membahas standar penggantian SIM card yang diberlakukan masing-masing operator seluler. Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengatakan masing-masing operator tersebut telah menyampaikan standar prosedur penggantian SIM card-nya.
"Secara keseluruhan, standar prosedur penggantian SIM card yang diberlakukan oleh masing-masing operator sudah cukup baik," ujar Ketut kepada detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kata Ketut, persyaratan yang wajib dipenuhi untuk proses penggantian SIM card, antara lain:
- Ada 3 kategori penggantian SIM card: hilang, rusak dan upgrade.
- Jika SIM card hilang, pelanggan wajib mengisi formulir, menunjukkan KTP asli dan menjawab pertanyaan-pertanyaan keamanan (security questions) antara lain: top up terakhir berapa, bayar tagihan berapa, bayar dari channel apa, nomor yang sering dihubungi atau menghubungi dan/atau nomor terakhir yang dihubungi atau menghubungi, berlangganan paket data apa. Selain itu, pelanggan juga difoto bersama dengan KTP-nya. Operator seluler juga akan mencoba menghubungi nomor pelanggan dari SIM card yang hilang.
- Jika SIM card rusak dan/atau upgrade, pelanggan wajib menunjukkan asli SIM card yang akan diganti, termasuk juga menunjukkan KTP asli pelanggan sesuai dengan data identitas yang terdapat pada operator seluler dan mengisi formulir penggantian kartu. Security questions juga dapat diterapkan.
Dalam pertemuan tersebut, BRTI menilai penggantian SIM card sudah cukup baik. Namun ditegaskan, proses tersebut harus diimbangi dengan penerapan dan pengawasan yang baik di internal masing-masing operator seluler.
"Prinsip kehati-hatian dan mengenal pelanggan anda (know your customer) harus selalu diterapkan," ungkap Ketut.
Lantas, bagaimana terkait wacana pengetatan proses registrasi dan penggantian SIM card dengan memanfaatkan data biometrik?
Ketut menjawab bahwa untuk menerapkan hal tersebut, baik untuk registrasi pelanggan seluler maupun untuk proses penggantian kartu, diperlukan persiapan yang matang yang meliputi berbagai aspek.
"Seperti kesiapan teknologi, proses, legalitas, perlindungan data pribadi, penetrasi layanan dan sebagainya. Saat ini, untuk penggunaan biometrik masih dalam tahap pembahasan awal," pungkas Ketut.
(agt/fyk)