Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Layanan Tambahan Telekomunikasi Akan Dihentikan Sementara

Layanan Tambahan Telekomunikasi Akan Dihentikan Sementara


- detikInet

Jakarta - Layanan tambahan telekomunikasi, seperti TelkomMemo, diminta dihentikan sementara oleh Menkominfo. Pasalnya pelanggan tak selalu tahu kalau layanan itu dipungut bayaran. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Sofyan Djalil, mengimbau agar mulai Sabtu (29/10/2005) layanan tambahan telekomunikasi yang berbayar harus dihentikan. Kecuali untuk yang sudah ada persetujuan dari konsumen untuk membayar layanan itu. Demikian diungkapkan Sofyan kepada wartawan di Gedung Depkominfo, Jumat (28/10/2005). Beberapa fitur yang dianggap Sofyan telah meresahkan konsumen termasuk TelkomMemo, Voice Mail, Call Waiting, Nadasela, ThreeParty Calling, SandiNada (Abbreviated Dialling), KLIP (Kenali Langsung Identitas Pelanggan) alias Caller-ID pada telepon tetap, rincian tagihan, dan ringtone. Untuk selanjutnya, Sofyan menambahkan, operator wajib membuat penjelasan detail soal layanan tambahan dan biaya yang dikenakan. "Jadi apabila hendak menawarkan layanan, operator wajib menjelaskan secara detail info lengkap seperti biaya tambahan untuk layanan itu," kata Sofyan. Sofyan menginstruksikan agar layanan semacam itu dihentikan sementara. Layanan itu baru boleh dibuka kembali paling cepat satu bulan setelah pembebanan biaya atas layanan itu disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, lanjut Sofyan, layanan dan pembebanan biaya juga harus dilaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Dalam waktu dekat, Ditjen Postel akan membuka nomor kontak untuk pengaduan pelanggan mengenai fitur-fitur yang berbayar tersebut. (wicak/)




Hide Ads
LIVE