Rudiantara mengatakan kebijakan pemerintah pusat (multi sektor) dikoordinasikan oleh Menkopolhukam secara terintegrasi. "Apapun keputusannya pasti dilaksanakan oleh Sektor/Kementerian dalam koordinasi Kemenkopolhukam," ujar Rudiantara kepada detikINET, Minggu (1/9/2019).
"Apabila telah diputuskan dan ditetapkan, dalam hitungan jam layanan data dari operator seluler dapat diaktifkan kembali," kata Menkominfo melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar informasi, pemerintah pertama kali melakukan pembatasan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat ini sejak Senin (19/8). Namun pada Rabu (21/8) pemerintah meningkatkannya jadi pemblokiran akses di wilayah tersebut.
Warga di sana hanya bisa menikmati layanan telekomunikasi telepon dan SMS saja. Informasi terbaru dari Menteri Wiranto menyebut Papua dan Papua Barat sudah damai pasca-demo yang berujung rusuh. Wiranto memastikan pemblokiran akses internet akan dibuka.
"Bisa, dibuka (pemblokiran), pasti. Pasti dibuka. Saya katakan bahwa kalau sudah damai memang untuk apa kita blocking medsos? Kalau sudah damai untuk apa aparat keamanan ribut-ribut, ramai-ramai di sana? Nggak ada," kata Wiranto di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019).
(agt/fyk)