Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Harus Selesaikan Kerjasama
Telkom dan Mobile-8 Punya Waktu Seminggu
Harus Selesaikan Kerjasama

Telkom dan Mobile-8 Punya Waktu Seminggu


- detikInet

Jakarta - PT Telkom dan PT Mobile-8 diharapkan menyelesaikan kerjasama secara business to business (B2B), Kamis minggu depan (27/10/2005). Telkom dengan Flexi-nya, yang tergusur dari frekuensi 1900 MHz, diharapkan bisa berbagi pakai frekuensi dengan Mobile-8 yang menempati frekuensi 800 MHz untuk produk Fren."Kita harap mereka (Telkom dan Mobile-8-red) menyelesaikan hal itu dengan baik-baik, secara B2B," kata Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika, saat ditemui wartawan di kantor Depkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/10/2005).Dalam hal ini, pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator. "Jadi kita lihat mereka dulu. Intinya, Kamis minggu depan mereka akan datang lagi, pokoknya minggu depan harus selesai," ungkap Sofyan.Telkom dan Mobile-8 bertemu di kantor Depkominfo, yang dihadiri oleh Sofyan Djalil dan difasilitasi Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar. Hadir juga anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang berperan sebagai regulator.Saat ditemui detikinet, kedua operator menolak berkomentar mengenai instruksi menteri tersebut. "Untuk sekarang, kita belum bisa memberi keterangan apa-apa, karena minggu depan kita akan bertemu lagi," kata Arwin Rasyid, Direktur Utama PT Telkom. Hal yang sama juga disampaikan Hidayat Tjandradjaja, Presiden Direktur PT Mobile-8.Kerjasama B2B antar operator memang jadi instruksi menteri yang disampaikan secara lisan, sebagai solusi keterbatasan alokasi frekuensi. PT Indosat yang produk StarOne-nya juga tergusur dari frekuensi 1900 MHz, telah menyepakati kerjasama B2B dengan PT Bakrie Telecom. Sebelumnya Menkominfo mengatakan akan mengambil alih izin frekuensi Mobile-8, dengan mengurangi 5 MHz jatah frekuensi Mobile-8, jika menolak bekerjasama B2B. Mobile-8 pernah menyatakan keberatan jika pemindahan frekuensi layanan Flexi dan StarOne ke pita 800 MHz, dilakukan dengan mengurangi alokasi frekuensi yang dimilikinya.Saat ditanyai rencana pencabutan izin frekuensi tersebut, Menkominfo tidak memberi jawaban gamblang. "Mudah-mudahan kerjasama B2B antara kedua operator itu berjalan dengan baik," tandas Sofyan. (ketepi/)





Hide Ads