Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Cina Sapu Konten 'Kotor' SMS

Cina Sapu Konten 'Kotor' SMS


- detikInet

Jakarta - Pemerintah Cina telah memerintahkan operator telekomunikasi di negaranya untuk segera membersihkan spamming via SMS yang berisikan konten 'kotor'. Penghentian 'paksa' konten yang menjalar pada jaringan ponsel mereka, dilakukan guna menghadang pengaruh tak sehat yang marak bersarang di Cina. Pernyataan itu diungkap Menteri Perindustrian dan Informasi Cina Wang Xudong dalam keterangan di situs resminya seperti dilansir AFP dan dikutip detikinet Sabtu (8/10/2005). "Belakangan ini makin banyak 'kekotoran' yang bersembunyi di balik sektor telekomunikasi. Kondisi ini makin serius," tandas Xudong pada pengumuman di situsnya Jumat (7/10/2005) lalu.Menurut dia, 'kekotoran' yang dimaksud seperti pesan yang berisi teks atau gambar dengan konten porno, ramalan tentang kekayaan, serta obrolan seks. Menurutnya, konten seperti itu ternyata sering dikirim ke pengguna ponsel secara massal. Oleh sebab itu, pada keterangan resminya dikatakan, Pemerintah Cina telah membuat keputusan dalam regulasi nasional, yang berisi perintah melarang produksi dan penyebaran konten seperti itu. Pasalnya konten terkait telah mengotori masyarakat dan menyebarkan pengaruh yang sangat jelek.Situs berita resmi Cina Beijing News juga melaporkan, sepanjang Oktober ini pihak Menteri akan memeriksa kelayakan perusahaan telekomunikasi dan akan menuntut pihak yang melanggar peraturan.Untuk diketahui saja, hingga saat ini Cina memiliki lebih dari 100 juta orang pengguna Internet dan sekitar 358 juta orang pengguna ponsel. Kedua segmen tersebut berkembang cepat seiring melejitnya perkembangan ekonomi negara. Langkah yang diambil pemerintah Cina itu menandakan adanya peningkatan kampanye untuk mengekang penyebaran informasi di luar media resmi, seperti via ponsel dan internet. Mungkin mereka takut tidak bisa mengontrol pemberitaan yang simpang-siur, dan hal itu bisa menyebabkan kerusuhan. Maklum saja, penduduk Cina merupakan yang terbanyak dari seantero jagad ini.Satu set peraturan internet yang telah direvisi dikeluarkan bulan lalu. Peraturan itu mengharuskan operator internet mendaftarkan kembali situs berita dan kebijakan mereka untuk konten-konten yang bisa membahayakan keamanan negara dan sosial. Beijing News juga memberitakan, Pemerintah Cina tengah membidik situs yang menerbitkan informasi atau pornografi dan melarang konten yang merugikan keamanan nasional, pengungkapan rahasia negara, menghancurkan kekuatan politik, dan melemahkan persatuan bangsa. (rouzni/)







Hide Ads