Proses refarming sendiri telah dimulai 25 Februari lalu dan ditargetkan rampung pada 2 April mendatang. Proses penataan sendiri dilakukan di 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi di Papua, Maluku, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatra, dan Jawa.
"Frekuensi itu bagaikan urat nadi bagi penyelenggara jaringan seluler, untuk itu kami menangani secara serius refarming untuk mengoptimalkan sumber daya frekuensi." ujar Indra Mardiatna, Vice President Technology & System Telkomsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu, saat proses refarming dilakukan pada frekuensi 800 MHz dan 900 MHz, pelanggan tetap dapat menggunakan band spektrum lain seperti 1800 MHz, 2100 MHz dan 2300 MHz. Sehingga layanan Telkomsel dapat tetap dinikmati dengan baik.
"Telkomsel sebelumnya telah berhasil melakukan penataan ulang frekuensi radio di spektrum berbeda. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami optimis proses refarming kali ini juga dapat kami lakukan dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti", pungkas Indra.