Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Jatah 3G CAC Diarahkan Berkurang 5 MHz

Jatah 3G CAC Diarahkan Berkurang 5 MHz


- detikInet

Jakarta - Dalam rangka penataan frekuensi 3G, pemerintah akan mengarahkan agar frekuensi 3G yang dimiliki CAC cukup 10 megahertz (MHz) saja dari 15 MHz yang dimiliki saat ini. StarOne dan Flexi pun diarahkan ke 800 Mhz. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, dalam jumpa pers di Gedung Departemen Komunikasi dan Informasi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/08/2005). Saat ini terdapat dua pemegang lisensi telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) di Indonesia, yaitu Cyber Access Communication (CAC) dan Natrindo Telepon Seluler (NTS). Untuk CAC, ujar Basuki, pemerintah akan mengarahkan agar operator itu cukup menempati lebar pita 10 MHz saja. Hal ini karena target pengguna CAC pun tidak terlalu besar. "Ini diarahkan lho, bukan diharuskan," ia menekankan. Di sisi lain, untuk NTS, Basuki hanya berujar agar frekuensi 5 MHz yang dimiliki bisa digunakan secara optimal terlebih dahulu. "Silahkan di-deploy dulu yang 5 MHz itu," ujar Basuki singkat. Basuki mengatakan lebar pita 5 MHz sudah cukup bagi operator 3G untuk beroperasi. Ia merujuk pada pengalokasian frekuensi 3G yang dilakukan di Jepang.Tulus Rahardjo, Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Satelit, mencontohkan penataan 3G di Jepang. Untuk tahap awal, ujar Tulus, operator 3G di Jepang mendapat jatah 5 MHz. "Kemudian mereka diwajibkan memiliki 500 ribu pelanggan per MHz-nya. Kalau 5 MHz dia harus punya 2,5 juta pelanggan dulu, baru setelah itu terpenuhi dikasih 5 MHz lagi," tutur Tulus. Operator, lanjut Basuki, perlu hati-hati menempati frekuensi yang besar karena Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi-nya akan besar. Skema BHP Frekuensi di Indonesia memang sedang mengalami perubahan dari hitungan berbasis jumlah Base Transceiver Station ke berbasis lebar frekuensi yang dimiliki. Untuk operator non-3G yang menempati pita 3G, yaitu Telkom Flexi dan Indosat StarOne, Pemerintah menetapkan agar keduanya beralih ke pita 800 MHz atau yang lain yang memungkinkan. Kedua operator, Telkom dan Indosat, dikabarkan sedang menjajaki kerjasama dengan Bakrie Telecom."Dengan difasilitasi pemerintah, Telkom dan Bakrie Telekom sepakat akan bekerjasama dalam pola Mobile Virtual Network Operator (MVNO) atau sharing infrastructure. Kerjasama serupa juga disepakati antara Indosat dan Bakrie Telekom. Walau demikian masih diperlukan kerjasama yang lebih rinci," tutur Basuki. Pemerintah juga mengatakan sedang mengevaluasi penggunaan spektrum frekuensi radio di pita 1.9 GHz, 800 MHz, 450 MHz, 900 MHz, 1.8 GHz, dan 2.1 GHz. Evaluasi akan dilakukan melalui surveillance dan audit efisiensi spektrum frekuensi radio yang digunakan oleh penyelenggara seluler existing di Indonesia, termasuk status perizinannya. (wicak/)





Hide Ads