Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Tak Perlu Rp 1,3 T
'Kompensasi Flexi Cukup Rp 20 Miliar'
Tak Perlu Rp 1,3 T

'Kompensasi Flexi Cukup Rp 20 Miliar'


- detikInet

Jakarta - Menyikapi estimasi Telkom soal biaya pemindahan Flexi dari frekuensi 3G, pengamat Telematika Heru Sutadi beranggapan kompensasi yang diberikan Pemerintah tak perlu sebesar estimasi tersebut. "Maksimal hanya Rp 20 miliar saja," ujarnya. PT Telkom Tbk. mengeluarkan estimasi biaya penggantian terminal dan BTS akibat perubahan frekuensi Flexi, Rabu (27/7/2005). Angka yang muncul cukup besar, mencapai Rp 1,36 Triliun dengan nilai tukar Rp 10.000 per US$ 1. Heru Sutadi, pengamat Telematika alumni Universitas Indonesia, menyebut pernyataan itu sebagai 'gertak sambal'. "Hal itu hanya merupakan 'gertak sambal' agar pemerintah tidak melakukan penataan pada rentang frekuensi yang akan dipakai untuk layanan telepon seluler generasi ketiga (3G-red)," sebut Heru kepada detikinet, Kamis (28/7/2005). Menurut Heru, seluruh material Base Trasceiver Station (BTS) mampu bekerja pada rentang frekuensi hingga 220 Megahertz (Mhz) bahkan 2500 Mhz. Oleh karena itu ia berpendapat tidak perlu ada material BTS yang diganti. Hal yang perlu dilakukan Telkom, ujar Heru, adalah radio network planning dan perubahan setting frekuensi pada BTS dan perangkat transmisi. Itu pun, lanjutnya, mayoritas dilakukan secara terkomputerisasi. "Maka biaya maksimum adalah hanya sekitar Rp 10-20 juta per BTS," ujar Heru. Hitung-hitungan Heru menyebutkan, biaya untuk 641 BTS hanya sekitar Rp 6,4-12,8 miliar. Ditambah 294 repeater, estimasi biaya total versi Heru hanya Rp 20 miliar. Jika angka ini benar, tentu sangat kontras dibandingkan angka versi Telkom yang mencapai Rp 1,3 triliun lebih. KompensasiMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil telah menyatakan niat pemerintah untuk memindahkan Telkom Flexi dan Indosat Starone dari frekuensi 3G. Kedua operator tersebut kemungkinan akan mendapatkan kompensasi, namun Sofyan belum menjelaskan berapa besarnya.Pemerintah, lanjut Heru, memang sudah sewajarnya memberikan kompensasi kepada operator yang 'tergusur'. Hal itu disebabkan pemerintah akan meminta up front fee (semacam uang muka-red) dari operator yang berminat ikut tender 3G. Namun Heru tidak setuju jika angka kompensasi mencapai Rp 1,3 triliun sesuai estimasi Telkom. "Maksimal hanya Rp 20 miliar saja," tukas Heru. Heru menekankan perlunya kejelasan mengenai alokasi frekuensi yang 'ditinggalkan' Flexi dan Starone. "Tanpa kepastian, pengalihan frekuensi mustahil cepat terealisir," Heru menambahkan. (wicak/)





Hide Ads