"Ya kita harapkan mudah-mudahan dengan pemadaman internet ini, semakin menambah kekhusukan umat Hindu kita di Bali saat melaksanakan ibadah Nyepi," kata Taufik di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Namun Taufik mengingatkan kepada Kominfo dan seluruh operator untuk menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital, serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan, Kominfo telah mengeluarkan seruan bersama terkait dimatikannya akses internet saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3/2018).
Seperti diketahui, usulan ini berasal dari Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali yang menyerukan agar Hari Raya Nyepi tahun ini tidak melakukan aktivitas di internet, di samping kegiatan lain yang sudah dilarang sebelumnya. (nwy/fyk)











































