Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penyadapan Ponsel, Cara Jitu Ungkap Korupsi?

Penyadapan Ponsel, Cara Jitu Ungkap Korupsi?


- detikInet

Jakarta - Penyadapan ponsel kini jadi salah satu cara untuk menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar tujuh wakil rakyat yang diduga korupsi. Gerak-gerik mereka diawasi dan ponsel mereka disadap. Hal ini disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2005)."Saya dengar KPK melakukan penyelidikan dan pengawasan khusus. Bahkan melakukan penyadapan HP. Ada tujuh orang yang menjadi target dan incaran," ungkap Djoko.Djoko menutup rapat nama-nama ketujuh anggota DPR tersebut. "Wah janganlah... nanti kalian akan tahu sendiri," kata eks wartawan ini.Untuk mengincar anggota parlemen itu, KPK telah memasang alat detektor penyadap HP. Sayangnya, HP yang bisa disadap hanya yang menggunakan nomor GSM. "Kalau yang AMPS, CDMA dan telepon biasa masih belum bisa," kata pria berkacamata ini.Meski mendukung pemberantasan korupsi, Djoko menyesalkan penyadapan ini. "Penyadapan ini menimbulkan keresahan. Tindakan KPK sangat berlebihan," sesalnya.Penyadapan oleh KPK sebenarnya sah-sah saja dan telah diatur dalam UU KPK. Namun, menurut Djoko, sebaiknya KPK menerapkan standarisasi yang jelas terhadap orang yang akan disadap atau diawasi agar tidak mengganggu privasi orang.KPK MembantahDituding telah menyadap ponsel anggota DPR, KPK pun gerah. Di temui secara terpisah, KPK membantah telah mengincar tujuh anggota DPR yang diduga korupsi. "Bohong itu kalau dibilang ada (penyadapan ponsel)," tegas Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak menegaskan pimpinan KPK tidak pernah mengeluarkan surat untuk menyadap ponsel anggota DPR. "Tidak ada surat perintah untuk menyadap ponsel anggota DPR," tegasnya. Ia kemudian meminta anggota DPR yang merasa disadap ponselnya untuk membuktikan tuduhan itu. "Kalau mereka bicara dengan saya nanti akan saya jelaskan," demikian Tumpak Hatorangan Panggabean. (wicak/)




Hide Ads