Saat ini, SMS semacam itu masih bertebaran. Itu terjadi di antaranya karena belum dilakukan pemblokiran secara penuh sampai bulan Mei untuk memberi kesempatan masyarakat melakukan resgistrasi.
"Secara umumkan ini program yang bagus artinya masyarakat itu mencoba menghindarkan masyarakat menerima sms-sms yang tidak nyaman. Nanti setelah bersih semua kita akan cepat," sebut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu registrasi SIM Card selesai, nomor yang digunakan untuk kepentingan yang tidak seharusnya bakal lebih mudah dilacak.
"Kalau sudah bersih datanya, perkiraan itu Mei ya. Nanti lebih mudah dilacak kayak penawaran kartu kredit gitu. Sekarangkan cuma nomornya saja kan. Nomornya nanti dicari ke operator. Operator juga enggak tahu di mana, cuma dikasih tahu ini daerah mana. Misalnya ini di daerah Gadjah Mada," jelas Chief RA.
Akan tetapi begitu proses registrasi SIM Card rampung, penegak hukum bisa bertindak lebih mudah. "Tapi kalau ini (registrasi SIM Card selesai) nanti kan bisa ditelusuri oleh penegak hukum," tambah dia. (jor/fyk)