
-
01 Jangan Sedih! Foto WhatsApp yang Dihapus Bisa Kembali
-
02 FotoINET Berbagai Kelakuan Orang Main Ponsel, Kalian Termasuk?
-
03 Twitter Larang Kaspersky Ngiklan
-
04 iPhone SE 2 Meluncur Mei, Apa yang Baru?
-
05 FotoINET Kamar Mewah Ini Surganya Gamer, Yuk Intip Isinya!
-
06 Asisten Digital Huawei Terinspirasi Film 'Her'
-
07 ZTE Tambah Bukti Lawan Amerika
-
08 Wah! Alienware Bikin Kamar Hotel Khusus Gamer
-
09 Kasus ZTE Jadi Cambuk China Lepas Ketergantungan AS
-
10 FotoINET Keindahan Jupiter yang Mirip Mega Mendung
- SELENGKAPNYA
-
01 Tergiur iPhone X Murah di OLX, Karyawati ini Tertipu Belasan Juta
-
02 Pelanggan Kena Tipu Beli iPhone X, Ini Tanggapan OLX
-
03 Xiaomi: Redmi Note 5 Setara Samsung S9
-
04 Pengamat: iPhone X akan Dimatikan Apple
-
05 Callind, Aplikasi Lokal Pesaing WhatsApp Resmi Diluncurkan
-
06 5 Jam Dicecar DPR, Facebook Jadi Diblokir di Indonesia?
-
07 Bill Gates Dukung Live Streaming Pantau Bumi Bulat
-
08 Siap-siap 5G, Pemerintah Sediakan Tiga Opsi Frekuensi
-
09 Hampir Dua Minggu Menkominfo 'Dicuekin' Facebook
-
10 Facebook Indonesia Diberi Deadline 1 Bulan
Rabu, 08 Nov 2017 19:32 WIB
Ombudsman ke Kominfo: Jangan Manfaatkan Data SIM Card!

FOKUS BERITA
1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor HP
Jakarta - Data registrasi SIM card yang divalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), tidak boleh disalahgunakan pemerintah.
"NIK dan KK tak boleh disalahgunakan bahkan oleh pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak lain dengan cara yang bertentangan dengan Undang-Undang. Jika ini dilakukan, akan berpotensi masuk pada pemufakatan jahat," ujar Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/11/2017).
Bukan tanpa alasan, pasalnya NIK dan nomor KK adalah data pribadi. Pemerintah maupun pihak swasta sebagai pemegang data hanya boleh memberikan kepada pihak yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang atau pihak lain berdasarkan persetujuan dan sepengetahuan pemilik identitas yang bersangkutan.
Alamsyah mendesak agar pemerintah segera melegislasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, agar regulasi tidak terpecah-pecah dan parsial. Hal ini penting agar lebih menjamin kepastian hukum bagi warga negara.
"Jika tidak, celah kekosongan hukum bisa memberi peluang pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya dan merugikan warga negara," sebutnya.
Menurut Alamsyah, kelambanan meratifikasi Perlindungan Data Pribadi ini bisa berpotensi menghambat kerja tim cyber crime di kepolisian ketika harus melakukan pengusutan kejahatan trans nasional yang menggunakan jalur internet.
"Dalam akses maupun pertukaran informasi kemungkinan besar ratifikasi Perlindungan Data Pribadi menjadi persyaratan. Suatu tindakan pengusutan yg harusnya bisa cepat akhirnya jadi lambat atau gagal nanti," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Alamsyah mengungkapkan pejabat di Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri harus berhati-hati dalam membuat kesepakatan dengan pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan data NIK dan nomor KK.
"Apabila terjadi pelanggaran oleh pihak lain tersebut akibat kesepakatan yang dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga pemilik NIK dan nomor KK, maka pejabat yang menyetujui berpotensi melakukan maladministrasi dengan kategori penyalahgunaan wewenang," tuturnya.
Selain itu, setiap pejabat di pemerintah harus berhati-hati karena juga berpotensi untuk dilaporkan turut terlibat dalam suatu tindak pidana. Namun, untuk pidana bukan ranah ombudsman.
"Ombudsman akan terus mengawasi perkembangan dan tetap terbuka utk menerima laporan masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan akibat tindakan-tindakan tersebut di atas. Kami berharap semoga tak terjadi hal-hal negatif sebagaimana yg telah dijelaskan," ucapnya (rns/fyk)
"NIK dan KK tak boleh disalahgunakan bahkan oleh pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak lain dengan cara yang bertentangan dengan Undang-Undang. Jika ini dilakukan, akan berpotensi masuk pada pemufakatan jahat," ujar Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/11/2017).
Bukan tanpa alasan, pasalnya NIK dan nomor KK adalah data pribadi. Pemerintah maupun pihak swasta sebagai pemegang data hanya boleh memberikan kepada pihak yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang atau pihak lain berdasarkan persetujuan dan sepengetahuan pemilik identitas yang bersangkutan.
Alamsyah mendesak agar pemerintah segera melegislasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, agar regulasi tidak terpecah-pecah dan parsial. Hal ini penting agar lebih menjamin kepastian hukum bagi warga negara.
"Jika tidak, celah kekosongan hukum bisa memberi peluang pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya dan merugikan warga negara," sebutnya.
Menurut Alamsyah, kelambanan meratifikasi Perlindungan Data Pribadi ini bisa berpotensi menghambat kerja tim cyber crime di kepolisian ketika harus melakukan pengusutan kejahatan trans nasional yang menggunakan jalur internet.
"Dalam akses maupun pertukaran informasi kemungkinan besar ratifikasi Perlindungan Data Pribadi menjadi persyaratan. Suatu tindakan pengusutan yg harusnya bisa cepat akhirnya jadi lambat atau gagal nanti," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Alamsyah mengungkapkan pejabat di Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri harus berhati-hati dalam membuat kesepakatan dengan pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan data NIK dan nomor KK.
"Apabila terjadi pelanggaran oleh pihak lain tersebut akibat kesepakatan yang dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga pemilik NIK dan nomor KK, maka pejabat yang menyetujui berpotensi melakukan maladministrasi dengan kategori penyalahgunaan wewenang," tuturnya.
Selain itu, setiap pejabat di pemerintah harus berhati-hati karena juga berpotensi untuk dilaporkan turut terlibat dalam suatu tindak pidana. Namun, untuk pidana bukan ranah ombudsman.
"Ombudsman akan terus mengawasi perkembangan dan tetap terbuka utk menerima laporan masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan akibat tindakan-tindakan tersebut di atas. Kami berharap semoga tak terjadi hal-hal negatif sebagaimana yg telah dijelaskan," ucapnya (rns/fyk)
FOKUS BERITA
1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor HP
Berita Terkait
Baca Juga
News Feed
-
Twitter Larang Kaspersky Ngiklan
Minggu, 22 Apr 2018 21:43 WIBPemerintah AS bukan satu-satunya yang paranoid dengan Kaspersky Lab. Twitter pun demikian, terlihat dari larangan beriklan yang disampaikannya kepada Kaspersky. -
Jangan Sedih! Foto WhatsApp yang Dihapus Bisa Kembali
Minggu, 22 Apr 2018 19:38 WIBTerkadang, kita menyesal menghapus foto atau video di WhatsApp karena ternyata di kemudian hari membutuhkannya. Jangan sedih, WhatsApp bisa mengembalikannya. -
FotoINET
Berbagai Foto Sebelum dan Sesudah yang Mengesankan
Minggu, 22 Apr 2018 08:08 WIBMelihat sebuah perubahan memang seringkali mengejutkan. Berikut berbagai foto sebelum dan sesudah mulai dari yang lucu, menyedihkan hingga mengesankan. -
Asisten Digital Huawei Terinspirasi Film 'Her'
Minggu, 22 Apr 2018 18:26 WIBSamantha di film Her menginspirasi Huawei membuat asisten digital yang bisa berinteraksi dengan luwes dan memiliki emosi seperti manusia. -
iPhone SE 2 Meluncur Mei, Apa yang Baru?
Minggu, 22 Apr 2018 17:40 WIBApple segera memperbarui generasi iPhone SE selanjutnya dalam waktu dekat. Smartphone tersebut siap meluncur pada Mei 2018. -
FotoINET
Keindahan Jupiter yang Mirip Mega Mendung
Minggu, 22 Apr 2018 13:01 WIBSetiap planet punya pesonanya masing-masing, termasuk Jupiter. Jika dilihat-lihat, ternyata planet ini terlihat seperti motif batik mega mendung asal Cirebon. -
FotoINET
Kamar Mewah Ini Surganya Gamer, Yuk Intip Isinya!
Minggu, 22 Apr 2018 16:38 WIBAlienware memanjakan gamer dengan membuatkan kamar khusus di sebuah hotel. Bagaikan surga, apa saja ada! Yuk, lihat seperti apa isinya. -
ZTE Tambah Bukti Lawan Amerika
Minggu, 22 Apr 2018 15:24 WIBMasalah berat yang menimpa ZTE membuatnya harus berjuang melawan Departemen Perdagangan AS. Dalam proses ini, ZTE diperbolehkan menambah bukti. -
20Detik
Ini Keunggulan Samsung Flip, Papan Tulis Seharga Rp 52 Juta
Minggu, 22 Apr 2018 14:25 WIBPapan tulis pintar milik Samsung, Flip sudah dijual di Indonesia. Dibanderol Rp 52 juta ini keunggulannya. -
Wah! Alienware Bikin Kamar Hotel Khusus Gamer
Minggu, 22 Apr 2018 14:19 WIBJika kalian adalah seorang gamer kelas kakap, dan akan pergi ke Panama, mungkin kamar hotel bikinan Alienware ini cocok untuk kalian.