Dalam konferensi pers yang digelar di geding Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo Profesor Ahmad M. Ramli menyebut sudah ada 30 juta masyarakat yang melakukan registrasi.
"Sampai dengan jam 16.30 sudah ada 30.201.602 kartu SIM diregistrasi. Pesan kami adalah ikuti kawan-kawan yang sudah melakukan registrasi. Tidak perlu ada kekhawatiran karena adanya hoax dan lain-lain sehingga tidak melakukan registrasi," ujar Ramli di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang paling penting kami mendukung transaksi online. Kalau di antara masyarakat ada yang melakukan transaksi online, toko online, transportasi online, maka registrasi dengan identitas yang benar akan mendukung ekonomi digital dan semacam itu," ujar Ramli.
Kominfo dan jajaran operator pun cukup terkejut dengan angka registrasi yang didapat dari dua hari ini. Hal ini dianggap wajar karena kemungkinan masyarakat banyak yang khawatir apabila tidak segera registrasi maka akan terkena blokir.
"Yang perlu kami tegaskan di sini adalah tanggal dimulainya registrasi, dimulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Tapi kami imbau kepada masyarakat agar tidak menunggu sampai 28 Februari, kalau bisa dari sekarang," kata Ramli.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menegaskan pemerintah dan operator telah berkomitmen untuk menyukseskan program ini secara nasional. Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan asosiasi.
"Selain melalui informasi di situs resmi dan akun media sosial, operator juga akan mengirimkan SMS blast untuk mengingatkan registrasi. Sekali lagi, program ini demi ketertiban dan kenyamanan jalannya layanan seluler agar lebih baik lagi," pungkas Merza. (mag/fyk)











































