"Kalau itu (penetapan pemenang frekuensi 2,3 GHz) kan sehabis masa sanggah, kalau enggak salah itu tiga hari kan. Kalau tidak ada yang menyanggah, langsung ditetapkan," ujar Rudiantara kepada detikINET, Jumat (20/10/2017).
Saat ditanya mengenai kepastian kapan pengumuman ketetapan pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz, Menkominfo mengatakan akan diinformasikan pada hari Jumat ini. Sejak kemarin, Menkominfo sedang mengurus dokumen ketetapan Telkomsel sebagai pemenang lelang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Kominfo akan menggelar seleksi lelang untuk frekuensi 2,1 GHz, dimana ada dua blok kosong yang masing-masing lebarnya 5 MHz. Pada lelang ini, Telkomsel boleh ikut serta tapi tidak boleh menang karena sesuai dengan persyaratan lelang frekuensi.
Kominfo menyebutkan, operator yang dapat mengikutinya adalah para penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin penyelenggara bergerak seluler.
Seleksi ini menggunakan metode sistem gugur pada tahap evaluasi administrasi, metode sistem penawaran harga pada tahapan lelang harga, dan metode sistem penilaian pada tahapan evaluasi teknis (jika diperlukan).
Peserta seleksi sebagaimana dimaksud hanya dapat memenangkan 1 (satu) blok objek seleksi pada pita frekuensi radio 2,1 GHz atau pita frekuensi radio 2,3 GHz
"Artinya, kita beri kesempatan kepada operator yang punya permasalahan congest. Silakan mereka ikut tapi mereka hanya boleh menang satu blok karena kita ingin menyelesaikan permasalahan keseluruhan," pungkas Chief RA. (rou/rou)











































