Dian mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan adanya regulasi tersebut selagi bukan tarif yang diatur melainkan periode promosi. Ia pun menilai cukup bagus bila tujuan aturan itu demi membuat industri sehat dan operator dapat bersaing secara baik.
Kendati demikian, ia meminta lebih dulu kepada BRTI untuk membuat definisi yang jelas promo itu seperti apa. Sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak malah merepotkan para operator seluler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal lama periode promo yang ideal, Dian mengatakan tidak ada. Sebab promo kerap dibuat jangka pendek maupun panjang. Selain itu ada pula promo yang sifatnya kecil dan besar.
"Jadi nggak ada yang ideal." tegasnya.
Dian pun belum tahu apakah aturan promo ini akan mengganggu proses marketing. Ia akan melihat tata laksana terlebih dulu. Meski demikian, Dian berharap tata laksananya bersifat praktis. "Kalau musti bolak-balik lapor ya mungkin nanti jadi tidak mendukung tujuan," pungkas Dian.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengungkap bahwa pemerintah segera membuat peraturan baru menyangkut promo yang dibuat operator seluler. Adanya aturan itu guna mencegah tarif promo dari operator seluler yang tak kenal batas waktu.
Pemerintah berencana membuat rencana tersebut ke dalam Peraturan Menteri (Permen) baru. Peraturan itu akan mengganti Peraturan Menteri No.9/2008.
Dalam rencana peraturan baru tersebut, regulator tidak akan melihat produk apa saja yang diberlakukan sebagai promo. Pemerintah akan lebih menitikberatkan ke soal berapa lama waktu promo yang boleh berlaku dalam satu tahun oleh satu operator.
Saat ini penentuan batas waktu untuk promo tarif tersebut masih dalam proses. Pemerintah akan lebih dulu menentukan tarif interkoneksi. Sebab hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pembahasan Permen untuk tarif promo. (afr/mag)