Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Dilaporkan Ombudsman ke Presiden, Menkominfo Santai

Dilaporkan Ombudsman ke Presiden, Menkominfo Santai


Agus Tri Haryanto - detikInet

Foto: agus/detikINET
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tampaknya tetap terus menjalankan proses lelang di pita frekuensi untuk penggunaan 3G dan 4G, yakni 2,1 GHz dan 2,3 GHz.

Menkominfo mengatakan konsultasi publik terkait lelang frekunsi tersebut masih berlangsung. "Kan belum berakhir, bulan Mei ini. Tenang aja," jawab Rudiantara ditemui di Kantor PBNU, Jakarta.

Saat ditanya lebih rinci terkait frekuensi 2,3 GHz, apakah akan dilelang semua atau sama dengan yang dikonsultasi, Rudiantara tak memberikan jawaban yang memuaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui di 2,3 GHz dari 30 MHz yang kosong, pada konsultasi publik ini pemerintah merencanakan lelang setengahnya.

"Tunggu aja akhir bulan Mei ini, berproses aja," ucapnya dengan santai.

Reaksi serupa juga terjadi ketika Rudiantar ditanya tanggapan soal dirinya yang dilaporkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI), beberapa waktu lalu, kepada Presiden terkait PT Corbec Communication (Corbec).

"Ya, gak apa-apa, dilaporkan juga," imbuhnya.

"Posisi pemerintah, posisi (Kementerian) Kominfo adalah melaksanakan amar putusan dari Mahkamah Agung (MA). Putusan Mahkamah Agung bersifat eksekutorial, jadi kami dalam rangka melaksanakan itu. Kalau gak dilakukan, kami salah dong," tuturnya.

Pendapat yang sama juga dikatakan oleh Ismail, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

"Kominfo hormati rekomendasi Ombudsman, tapi kami tetap berpegang teguh pada putusan MA," ujarnya di lain kesempatan. (yud/yud)
TAGS







Hide Ads
LIVE