Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan, pertemuan tersebut berjalan baik, dimana kedua operator yang dipanggil memberikan klarifikasinya.
Di pihak lain, KPPU mewanti-wanti Indosat dan XL untuk tidak menyalahgunakan usaha patungan tersebut untuk bermain nakal. Pertama, yang disoroti KPPU adalah mendorong pembentukan usaha yang bergerak di bidang sharing infrastruktur agar tidak mengarah ke praktek kartel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPPU mewanti-wanti agar usaha patungan Indosat dan XL ini tidak malah digunakan untuk kartel harga, pembagian wilayah pemasaran serta terkait pasokan barang.
"Kan mereka bisa membagi-bagi tuh, satu di Sulawesi satu di Papua. Itu bisa saja terjadi ke depan, ada upaya mengatur pasokan ke pasar. Ini yang ingin kita antisipasi, ada tiga hal: terkait kartel harga, area pemasaran dan pasokan," tegas Syarkawi.
Hal lain yang juga disoroti KPPU dari usaha patungan Indosat dan XL ini yakni potensi pelanggaran terkait trust. Yakni dimana ada perusahaan yang seharusnya bersaing tetapi malah membuat usaha gabungan, namun masing-masing perusahaan itu tetap eksis.
"Jadi ada dua perusahaan yang satu sama lain adalah kompetitor dan ternyata membangun perusahaan baru, ini kan berpotensi pelanggaran trust. jadi yang kita dorong efisiensi, jangan itu malah menjadi instrumen untuk menguasai dalam rangka mengeksploitasi pasar," lanjutnya.
Hasil pertemuan KPPU dengan Indosat dan XL ini kemudian bakal dibawah ke rapat komisi atau rapat penentuan kebijakan. Dalam rapat tersebut nanti akan diputuskan apakah masih perlu dilakukan pendalaman lanjutan atau tidak. Jika masih ada isu yang perlu digali maka Indosat dan XL bakal dipanggil lagi.
Sementara itu, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman menegaskan jika pembentukan PT One Indonesia Synergy (OIS), perusahaan joint venture Indosat Ooredoo dan XL, sudah melalui proses yang benar yaitu melalui konsultasi dan mendapatkan 'clearance' dari pihak yang berwenang yaitu KPPU untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan tersebut tidak menyalahi peraturan persaingan usaha yaitu UU no. 5 tahun 1999.
"Di dalam konsultasi tersebut telah dipastikan bahwa PT OIS bukan merupakan objek hukum UU no. 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha," kata Deva.
"Dalam melaksanakan kegiatan perusahaannya, Indosat Ooredoo selalu patuh pada seluruh peraturan yang berlaku dan menerapkan prinsip good corporate dan public governance," imbuhnya.
Usaha Patungan Indosat-XL
Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.
Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.
Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar, dan modal disetor Rp 2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.
President Director & CEO XL Axiata Dian Siswarini, berharap usaha patungan bersama Indosat ini dapat memberikan jasa konsultasi untuk kolaborasi jaringan di masa mendatang.
"Pihak-pihak yang bertransaksi masih dalam proses untuk secara bersama mengeksplorasi kemungkinan melakukan kolaborasi tersebut," tulis Dian dalam keterangan tertulisnya.
Dian juga menjelaskan, di masa depan akan banyak potensi pengembangan jaringan yang bisa digarap bersama dua operator ini melalui usaha patungan ini.
"Termasuk juga eksplorasi kerja sama pengembangan 4G. Tapi tidak terbatas hanya pada itu. kerja sama jaringan bisa macam-macam, misal RAN sharing," kata Dian.
Sementara President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli, mengatakan pembentukan joint venture ini salah satunya adalah untuk memperkecil operational expenditure (opex) dan capital expenditure (capex) dua operator ini.
Sebab, kata dia, 70% komponen dalam opex dan capex adalah untuk jaringan dan lisensinya. Seperti tower, base transceiver stations (BTS), radio access network dan sebagainya.
"Dalam JV ini kami masih akan mengkolaborasi bentuk akhir kerja sama akan seperti apa. Kami akan lihat semua opsi yang ada untuk penghematan capex jaringan, apakah nanti bentuknya kerja sama sharing jaringan atau lainnya," papar Alex kala itu. (ash/fyk)