Jokowi Jadi Saksi Jaminan Palapa Ring Rp 5,1 Triliun
Hide Ads

Jokowi Jadi Saksi Jaminan Palapa Ring Rp 5,1 Triliun

Dana Aditiasari - detikInet
Jumat, 30 Sep 2016 08:45 WIB
Foto: detikINET/Achmad Rouzni Noor II
Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan jaminan proyek strategis nasional Palapa Ring Paket Timur senilai Rp 5,1 triliun. Penandatanganan perjanjian penjaminan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly Proyek mengatakan proyek ini dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Pelaksana proyek yakni PT Palapa Timur Telematika (PT PTT). PT PTT ialah konsorsium Moratelindo, IBS dan Smart Telecom.

Palapa Ring Timur adalah jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8450 Kilometer. Paket timur ini diperkirakan membutuhkan belanja modal Rp 5 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sinthya mengatakan PT PII meneken perjanjian penjaminan dengan PT PTT. Pihaknya memberikan jaminan terhadap risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek kerjasama sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama.

"PT PII memberikan kepastian kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha. Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," kata Sinthya Roesly di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2016).

Selain itu, PT PII juga meneken Perjanjian Regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Regres adalah hak penjamin untuk menagih PJPK atas apa yang telah dibayarkannya kepada Penerima Jaminan dalam rangka memenuhi Kewajiban Finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang yang dibayarkan tersebut (time value of money).

"Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik khususnya sektor telekomunikasi dan merupakan langkah nyata percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Perpres No. 3 tahun 2016," jelasnya.

Menurutnya, Palapa Ring Timur adalah proyek strategis nasional ke sembilan yang melibatkan PT PII sebagai pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah dalam skema KPBU. Total proyek yang dijaminkan selama enam tahun berdiri sebesar Rp 80 Triliun.

"Ini menunjukan bahwa pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur dengan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas, namun dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur," tegasnya.

Sebagai informasi, proyek Palapa Ring ialah upaya pemerintah menyediakan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pengerjaan proyek ini dibagi atas tiga paket yakni Barat, Tengah dan Timur. (dna/rou)
Berita Terkait