Mantan Karyawan BTel Kembali Demo Tuntut Cicilan Pesangon
Hide Ads

Mantan Karyawan BTel Kembali Demo Tuntut Cicilan Pesangon

Adi Fida Rahman - detikInet
Selasa, 27 Sep 2016 11:27 WIB
Foto: detikINET/Adi Fida Rahman
Jakarta - Mantan karyawan Bakrie Telecom (BTel) kembali menggelar aksi turun ke jalan. Mereka masih menuntut pelunasan pesangon dan meminta bertemu dengan Anindya Bakrie, Komisaris Utama BTel.

Mengenakan kaos putih dan menyematkan pita biru di tangan, sekitar 50 orang meneriakkan tuntutan di depan Wisma Bakrie, Jakarta. Tidak ketinggalan mereka membawa kertas yang berisi tuntutan.

"Turun Bapak Anindya Bakrie, penuhi hak kami," teriak Syamsir Mohar, koordinator demo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi demo yang dimulai pukul 10.30 WIB ini membuat lalu lintas di jalur lambat Jl. HR Rasuna Said tersendat lantaran banyak yang berhenti untuk melihat. Namun sejumlah personil kepolisian telah terjun untuk mengatur.

Ini bukanlah aksi pertama dari mantan karyawan BTel. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan di depan Wisma Bakrie. Dimana saat itu peserta demo yang turun juga di kisaran puluhan orang yang menuntut kejelasan cicilan pesangon mereka yang mandek.


Sebelumnya pada bulan November-Desember 2015, sekitar 400 karyawan Bakrie Telecom di PHK dan telah menyepakati pesangon PHK dibayar dicicil selama setahun. Pesangon tersebut dibayar sesuai dengan lamanya bekerja dan kinerja.

Namun, saat cicilan berlangsung, cicilan pesangon tidak lancar dibayarkan. Seharusnya, dalam perjanjian pesangon PHK dibayar setiap akhir bulan, tetapi pada saat membayar cicilan keempat, bulan April, mulai tersendat.

"Kalau karyawan yang di PHK akan dibayar secara cicilan kita sepakat, tapi tidak ada komitmen sama sekali karena pembayaran pesangon tidak tepat waktu. Waktu cicilan pertama bulan Januari lancar, tapi cicilan kedua mulai telat sekian hari, cicilan ketiga telat hampir 1 bulan. Bulan keempat, bulan April telat malah dibayar 45% dibayar di awal Juni yang 55% dibayar seminggu sebelum lebaran, jadi ada cicilan di dalam cicilan," ujar Hendra, salah seorang pendemo.

Ia menyebut, saat menandatangani PHK, gaji bulan November dan Desember 2015 belum dibayarkan dan dijanjikan akan dibayar bulan Januari 2016 berbarengan dengan cicilan pertama.

Tetapi, saat bulan Januari 2016 juga belum dibayarkan gaji bulan Desember 2015, sehingga sebagian dari massa mengajukan somasi. Akan tetapi, sebagian eks karyawan yang mengajukan somasi tidak dibayarkan gajinya, sementara yang lainnya dibayarkan beberapa minggu setelah bertemu direksi. Namun, akhirnya direksi meminta somasi dicabut bila ingin pesangon dibayar. (afr/ash)