Di satu sisi, rencana itu bisa saja dijadikan solusi cepat untuk mempercepat penetrasi telekomunikasi hingga ke pelosok negeri karena operator bisa membangun jaringan bersama-sama.
Namun di sisi lain, masih ada sejumlah kendala. Mulai dari sisi regulasi seperti payung hukum Undang-undang (UU) dan Peraturan pemerintah (PP), serta beberapa syarat lainnya yang belum terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia beralasan, Indonesia belum siap mengimplementasikan karena network sharing memerlukan setidaknya tiga syarat utama.
"Pertama, harus ada network yang mature. Kedua, tidak ada operator yang dominan alias seimbang. Dan terakhir, tidak ada jarak yang jauh antara setiap operator," paparnya.
Sementara Nonot Harsono, mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) justru menilai sebaliknya. Indonesia, menurutnya, justru perlu segera mengimplementasikan skema network sharing.
Karena menurutnya, negeri ini terbagi dalam tiga segmen wilayah. Pertama, wilayah matang secara komersial. Kedua, layak komersial, dan ketiga masih tidak layak komersial.
"Agar wilayah kurang layak bisa menjadi layak investasi, diperlukan kebijakan cost sharing melalui network sharing dan infrastrucure sharing lainnya," kata dia.
Ia pun memaparkan, ada berbagai macam skema berbagi jaringan. Mulai dari sharing tower bersama, base station (BTS) bersama, gedung bersama.
"Yang mau disuruh sharing itu bukan Telkomsel, kok. Yang dominan biarkan saja. Jadi yang sharing yang kecil-kecil saja agar nantinya bisa menyaingi Telkomsel di luar Jawa," lanjut Nonot.
Nanti dalam implementasinya, agar tidak timbul persaingan usaha tidak sehat, Nonot bilang biar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saja yang mengawasi.
![]() |
Namun perwakilan KPPU yang diwakilkan oleh komisioner Nawir Messi, justru malah sependapat dengan Fahmy Radhi dari UGM. Menurutnya, banyak hal yang musti terlebih dulu diperbaiki jika ingin mengimplementasikan network sharing.
"Saya setuju dengan tiga syarat yang diberikan (oleh Fahmy) tadi, plus ditambah satu syarat lagi, yakni level playing field," timpal Messi.
Alasannya, menurut dia, jika syarat-syarat tadi tidak terpenuhi, akan ada potensi salah satu pihak yang dirugikan, dan hal ini jelas masuk ke ranah persaingan usaha tidak sehat.
"Yang jadi persoalan saat ini adalah bagaimana menyamakan keingingan semua operator agar tidak ada yang dirugikan. Jika semua operator sepakat, baru mereka bisa masuk ke tahap berbagi network maupun frekuensi," jelas Messi. (rou/ash)
