Dirut Telkomsel: Kami Keberatan Tarif Baru Interkoneksi!
Hide Ads

Dirut Telkomsel: Kami Keberatan Tarif Baru Interkoneksi!

Ardhi Suryadhi - detikInet
Rabu, 24 Agu 2016 08:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikINET
Alor, Nusa Tenggara Timur - Dirut Telkomsel Ririek Adriansyah melayangkan ketidakpuasannya terkait tarif baru interkoneksi yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Kami keberatan," tegasnya.

SIkap keberatan itu kemudian direalisasikan dengan mengirimkan surat keberatan kepada Kominfo yang mempertanyakan proses perhitungan tarif interkoneksi yang secara rata-rata turun 26% tersebut.

Biaya interkoneksi adalah biaya yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, tarif baru interkoneksi sendiri percakapan suara lintas operator (off-net) untuk penyelenggara jaringan bergerak seluler adalah Rp 204, turun dari sebelumnya Rp 250 untuk seluruh operator seluler di Indonesia mulai 1 September 2016.

Ririek menjelaskan perhitungan tarif interkoneksi sejatinya diatur dalam UU 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Dimana intinya interkoneksi harus berbasis biaya masing-masing operator lantaran kemampuan membangun operator ini berbeda-beda.

Di aturan memang tidak disebutkan perhitungan tarif interkoneksi harus berdasarkan metode simetris atau asimetris. Yang disebutkan adalah berbasis biaya masing-masing operator, tetapi karena operatornya berbeda-beda maka dalam arti luas jaringan, biaya dan lainnya.

"Namun meski ada beberapa pertimbangan, tetapi yang paling menentukan adalah luas jaringan, karena operator yang punya 10 BTS dan 1.000 BTS kan biayanya berbeda. Dan pada saat kondisi operator berbeda -- tidak seimbang β€” maka otomatis biaya yang dikeluarkan juga berbeda, dan otomatis jadi asimetris. Seharusnya begitu," lanjut Ririek.

"Kalau ada operator yang punya 10 BTS dan 1.000 BTS dibayar sama maka yang punya BTS sedikit gak bakal mau bangun agresif, 'ngapain bangun banyak kalau pada akhirnys dibayar sama dengan punya 1.000 BTS?'. Padahal seharusnya, interkoneksi gak boleh ambil untung karena itu cost recovery," imbuhnya.

Selama ini, tarif interkoneksi diatur secara simetris menggunakan pakai data angka Telkomsel sebagai operator dominan. Hanya saja ketika itu β€” sebelum tarif baru interkoneksi β€” sudah ada kesepakatan di antara operator. Sedangkan, tarif baru interkoneksi disebut Ririek belum ada kesepakatan.

"Karena murni cost based. Tapi sebenarnya formulasinya sudah ada, validasinya sudah ada. Jadi sebenarnya yang diakomodasi adalah angka-angka inputan. Berapa biaya capex, opex, rencana ke depan seperti apa. Itu yang divalidasi memakai konsultan. Ketika sudah valid, kemudian angka itu dimasukkan ke rumus tadi, harusnya seperti itu," ungkapnya.

Namun apa mau dikata, Kementerian Kominfo sudah mengetok palu hasil perhitungan tarif baru interkoneksi yang dianggap justru merugikan anak usaha Telkom tersebut. "Kami tidak puas, kami dan Telkom Group sudah memberikan respons resmi atas surat edaran itu. Tetapi sejauh ini belum ada respons dari Kominfo," Ririek menambahkan.

Kena Hantam Dua Kali

Telkomsel merasa sangat perlu melancarkan keberatan ke Kominfo karena menilai proses perhitungan tarif baru interkoneksi tidak apple to apple dengan kondisi di lapangan.

Imbasnya, competitive advantage Telkomsel dengan operator di bawahnya bakal terpangkas signifikan. Padahal Telkomsel merasa sudah 'berdarah-darah' dalam membangun infrastruktur, dimana saat ini sudah memiliki 120 ribu BTS dan menyelimuti 95% penduduk Indonesia.

"Prosesnya menurut kita gak pas, secara perhitungan gak pas, dimana harusnya berbasis biaya. Kita keberatan dengan cara itu. Kalau sekarang (dengan tarif baru interkoneksi) kenanya juga sampai dua kali. Karena kalau yang sekarang Rp 250 (percakapan suara lintas operator/off-net -red.) kan juga didasarkan atas data biaya yang dikeluarkan Telkomsel, dimana seharusnya menurut perhitungan tim jadi Rp 285," lanjut Ririek.

Kenapa naik? Sebab harga perangkat memang turun tapi volume yang dibangun oleh Telkomsel dianggap jauh lebih masif, dengan melakukan tambahan coverage dan kapasitas di sana-sini, seiring dengan meledaknya pertumbuhan penggunaan layanan data oleh pelanggan.

"Jadi capex juga naik, sehingga interkoneksi juga naik. Katakanlah Rp 285, jadi kalau ditetapkan di angka 204 maka kita pertama kena karena sudah dibayar di bawah biaya, dimana dari cost Rp 285 dibayar cuma Rp 204. (Hantaman) kedua, seperti yang lalu-lalu kita masih kelebihan bayar ke operator lain (yang kemampuan ekspansi jaringannya tak sebanding dengan Telkomsel tetapi dibayar dengan biaya interkoneksi yang sama-red.). Jadi kalau sekarang kita kena (hantam) sekali, tarif baru interkoneksi baru kita justru kena (hantam) dua kali," pungkasnya

(ash/rou)