Smartfren juga pilih-pilih partner, sekaligus menghindari vendor yang suka kucing-kucingan dengan aturan pemerintah, seperti Tingkat Aturan Dalam Negeri (TKDN).
Seperti diketahui, belakangan sejumlah produsen mengakali aturan TKDN dengan cara menjual ponsel 4G namun dengan dukungan yang hanya dibatasi untuk 3G. Padahal dengan dioprek sedikit ponsel tersebut sudah langsung bisa berlari di jaringan 4G. Nah, Smartfren menghindari kerjasama dengan produsen semacam ini, karena ditakutkan akan ikut terseret kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Sukaca mengakui sokongan vendor ponsel 4G sangat dibutuhkan Smartfren. Terlebih, operator berbasis CDMA itu mengusung frekuensi yang agak berbeda dengan operator 4G lainnya. Ketika operator lain mengandalkan frekuensi 900 MHz dan 1.800 Mhz, Smarfren menggunakan 2.300 MHz dan 850 MHz.
Saat ini ponsel 4G yang mendukung frekuensi 900 MHz dan 1.800 MHz bejibun di pasaran. Tapi tidak demikian dengan frekuensi yang dipakai Smartfren, masih segelintir ponsel yang mendukungnya.
Oleh karenanya, Smartfren masih menggunakan cara lama, yakni dengan menelurkan Andromax 4G dan membuka program OHM dengan vendor ponsel.
Sejauh ini, apa yang dilakukan Smartfren diklaim berhasil, dimana sejumlah produsen telah punya ponsel yang mendukung jaringannya. Tercatat ada HiSense, Lenovo, bahkan Samsung. Yang terakhir, Evercoss juga ikut menyodorkan perangkat yang mendukung frekuensi 2.300 MHz dan 850 MHz. Bahkan dengan dukungan Voice over LTE (VoLTE).
Tapi sampai kapan Smartfren akan terus repot-repot mengajak produsen untuk membuat ponsel yang mendukung jaringannya? Menurut Sukaca, cuma masalah waktu sampai ponsel yang mendukung jaringan Smartfren 4G banjir di pasaran.
Karena pada akhirnya mekanisme di pasar yang akan menginginkan hal tersebut. Ketika ditanya kira-kira kapan OMH Smartfren banyak di pasaran? Sukaca pede secepatnya OMH Smartfren bakal memenuhi pasar.
"Pada akhirnya OMH Smartfren akan memenuhi pasar. Kapannya? Saya yakin secepatnya. Karena ke depannya semua ponsel yang dipasarkan di Indonesia seharusnya sudah akan mendukung frekuensi Smartfren. Sebabnya aturan pemerintah mewajibkan semua perangkat 4G, tanpa dibatasi dukungan frekuensinya, harus memenuhi TKDN," Sukaca menandaskan. (ash/ash)