Mobil Internet Kecamatan Terbengkalai, Kominfo: Itu Milik Swasta
Hide Ads

Mobil Internet Kecamatan Terbengkalai, Kominfo: Itu Milik Swasta

Ardhi Suryadhi - detikInet
Senin, 23 Mei 2016 06:43 WIB
Foto: detikINET/Ardhi Suryadhi
Jakarta - Internet tengah diramaikan dengan munculnya foto-foto Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang terbengkalai di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mobil yang seharusnya jadi armada untuk memperkenalkan internet ke pelosok desa-desa itu kedapatan teronggok begitu saja sampai karatan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa armada yang terekam kamera fotografer Antara itu merupakan bagian dari program MPLIK pada tahun 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimana pelaksananya adalah PT Aplikanusa Lintasarta dan penetapannya dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. PT. Aplikanusa Lintasarta kemudian menunjuk PT. Wira Eka Bakti sebagai vendor penyediaan mobil dan sarana komputernya.

"Jadi mobil MPLIK yang saat ini terparkir di Jalan Usaha Bersama, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merupakan milik swasta bukan aset pemerintah," tegas Ismail dalam keterangan resminya yang dikutip detikINET, Senin (23/5/2016).

Program MPLIK sendiri diluncurkan pada tahun 2010 oleh Kementerian Kominfo. Ini merupakan bagian Program Layanan USO dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet).

Tujuan dari Program MPLIK ini adalah untuk menjangkau daerah-daerah Kecamatan yang belum terjangkau fasilitas internet dan mempercepat pemerataan akses tekekomunikasi dan informasi, khususnya daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang tidak layak secara ekonomi.

Program MPLIK sendiri baru beroperasi tahun 2011, dengan model bisnis berupa beli jasa. Artinya Kementerian Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator). Program MPLIK tahun 2011 pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta.

Setelah Program MPLIK berjalan kurang lebih 3 tahun, dilakukan evaluasi bersama dengan Komisi I DPR RI. Dalam rapat evaluasi dengan Komisi I DPR RI, diputuskan bahwa program ini dihentikan terhitung sejak 31 Desember 2014.

(ash/ash)
Berita Terkait