Telkom Tak Terima Penumpang Gelap di Tiang Telepon
Hide Ads

Telkom Tak Terima Penumpang Gelap di Tiang Telepon

Adi Fida Rahman - detikInet
Rabu, 20 Apr 2016 09:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Banyak kabel yang menumpang di tiang telepon membuat Telkom jengah. Mereka pun mulai mengusir para penumpang gelap tersebut.

Direktur Consumer Service Telkom Dian Rachmawan mengatakan saat ini banyak kabel yang menumpang di tiang telepon Telkom. Hal tersebut dianggap mengganggu karena tidak meminta izin.

"Siapapun yang menumpang harusnya izin atau melakukan kerjasama antar perusahaan. Ini termasuk melanggar peraturan karena menggunakan aset negara tanpa izin," ketusnya saat ditemui usai peluncuran iflix di Jakarta, Selasa malam (19/4/2016),

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Dian secara tegas mengatakan bahwa Telkom tidak akan membuka kerjasama dengan pihak lain. Sebab mereka sendiri membutuhkan tiang telepon tersebut untuk menempatkan berbagai layanannya.

"Telkom tidak akan membagi fungsi tiang telpon. Kalau mau kompetisi ya secara sehat. Bila butuh tiang, ya bangun sendiri," ujarnya.

Saat ini Telkom telah melakukan upaya pembersihan. Mereka melakukan pemotongan kabel-kabel yang menumpang di tiang teleponnya

"Kami telah menginformasikan kepada pemilik kabel sejak tahun lalu. Tapi tidak digubris, ya kami potong dan gulung. Karena jika lepas bisa membahayakan masyarakat sekitar," tutupnya.

Proses penertiban ini dilakukan setelah satu tahun yang lalu, tepatnya tanggal 27 Maret 2015, Telkom telah mengumumkan ke publik agar pihak-pihak yang menggunakan sarana dan prasarana infrastruktur yang dimiliki Telkom tanpa ijin untuk melepas atau melakukan pembongkaran.

Tetapi setelah satu tahun lebih berlalu, maka dilakukanlah penertiban terhadap kabel-kabel liar yang belum dibongkar. Kabel-kabel liar tersebut selain berpotensi mengganggu layanan kepada pelanggan juga berpotensi mengganggu masyarakat secara umum baik dari aspek estetika maupun keamanan karena beban dari tiang yang bisa melebihi spesifikasinya.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menganggap wajar dan mendukung langkah penertiban ini. "Ya wajar sajalah, Telkom membersihkan kabel yang liar menumpang di tiangnya tanpa ada kerjasama," kata Anggota Komisioner BRTI Muhammad Imam Nashiruddin.

Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom Jemy Confido menambahkan, aksi penertiban kabel-kabel liar di tiang telepon milik perseroan sudah sesuai aturan.

"Penertiban dilakukan karena kami melindungi aset dan menjaga kualitas layanan ke pelanggan. Kabel-kabel yang dicopot dari tiang telepon milik Telkom itu tak ada perjanjian kerjasama (PKS), wajar dicopot," tegasnya.

Ditambahkannya, jika penertiban tidak dilakukan, pelanggan Telkom bisa dirugikan karena layanan terganggu.

Menanggapi pihak-pihak yang mengeluhkan penertiban kabel liar tersebut, Telkom menjelaskan bahwa kepentingan pelanggan harus diutamakan dan pentingnya good corporate governance. Salah satu kabel liar yang ditertibkan adalah milik MNC Play.

"Sebagai salah satu BUMN, kami tidak berperilaku menumpang parasit tanpa ijin dan tanpa perjanjian kerjasama. Bila ada kabel Telkom yang numpang di tiang mereka tanpa ijin, silakan ditertibkan," lanjut Jemy.

"Kami akan minta maaf dan berterima kasih karena sudah mau repot-repot merapikan kabel kami. Sejauh ini kita hanya punya kerjasama pemanfaatan tiang dengan sesama BUMN yaitu PLN melalui Anak perusahaannya Icon Plus," pungkasnya. (afr/ash)
Berita Terkait