Ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dengan PT Palapa Ring Barat yang merupakan konsorsium Moratel - Ketrosden Triasmitra.
Kemudian juga dilangsungkan penandatanganan Perjanjian Penjaminan proyek tersebut antara PT Palapa Ring Barat dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), serta perjanjian regres antara PT PII dengan Kemenkominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebutkan proyek ini adalah yang pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).
Dalam skema tersebut diatur pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.
Komponen biaya yang dapat dibayarkan adalah biaya modal, operasional dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Nantinya risiko permintaan akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK. Badan usaha kemudian bisa dapat pengembalian investasi jika dapat mencapai kriteria layanan yang sudah diperjanjikan.
"Skema KPBU, intinya kita ingin mendorong peran swasta. Artinya di luar APBN," imbuhnya.
![]() |
Proyek Palapa Ring merupakan salah satu upaya dalam membangun jaringan serat optik di seluruh Indonesia. Terdapat tiga paket proyek Palapa Ring, pertama paket barat yang meliputi Riau dan Kepulauan Riau dengan total sepanjang 2.000 km.
Kedua adalah paket tengah yang akan menjangkau wilayah Kalimantan Sulawesi dan Maluku Utara dengan total sepanjang 2.700 km dan ketiga adalah paket timur yang meliputi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua dengan total panjang 6.300 km.
"Akselerasi pertumbuhan dan pemeritaan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan dapat lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia secara luas," kata Menkominfo Rudiantara pada kesempatan yang sama. (mkl/ash)












































