Menurut Ketua Umum Mastel, Kristiono, network sharing mau tak mau memang tak bisa dihindari oleh operator seluler. Hanya saja, menurutnya, di negeri ini belum ada solusi yang pas untuk network sharing.
"Persoalannya kan network sharing ini kaitannya sama operasional dan bisnis. Tetap ada yang namanya plus dan minus," ujarnya saat ditemui di gedung serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, semangat untuk melakukan network sharing, jangan sampai melupakan komitmen modern licensing atau kewajiban bagi operator untuk membangun infrastruktur di daerah tertentu.
"Modern licensing bisa paralel dilakukan dengan network sharing. Dari network sharing itu kan imbasnya efisien. Nah, dari itu juga diharapkan bisa memiliki kemampuan untuk membangun agar end user juga mendapatkan harga lebih murah. Harapannya itu. Cuma formatnya perlu dicari," kata Kristiono.
Kristiono yang pernah jadi Direktur Utama Telkom pun menjelaskan, sebetulnya di beberapa negara sudah ada yang menerapkan network sharing. Namun setiap negara memiliki kasus yang berbeda-beda.
Misalnya saja, jika di sebuah negara ada satu operator yang mendominasi infrastruktur dibandingkan pemain lainnya, maka rata-rata tidak terjadi network sharing.
Tetapi sebaliknya, kalau ada negara yang memiliki jumlah operator yang memiliki infrastruktur seimbang, itu memungkinkan dilakukan network sharing.
"Kalau di Indonesia mungkin dibuatnya itu di luar dominant player. Kalau dominant player kan Telkomsel. Mungkin bisa dilakukan Indosat dengan XL. Kalau itu dilakukan dan terus dilakukan akan terjadi balancing dengan sendirinya. Mungkin saja ketika hal itu terjadi, Telkomsel bisa lakukan hal yang sama," terangnya.
Saat ini, XL dan Indosat memang sudah melakukan network sharing yang meliputi wilayah, seperti Banyumas, Surakarta, Batam, dan Banjarmasin. Direncanakan, kedua operator ini akan memperluas kerja sama tersebut ke berbagai kota lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Rudiantara juga mengatakan akan mengubah pendekatan kepada operator dalam komitmen modern licensing. Pendekatan kali ini mengedepankan tingkat kualitas layanan.
"Approach-nya diubah dari yang tadinya berdasarkan banyaknya infrastruktur, perubahannya akan bertahap jadi service oriented, yaitu coverage dan service level," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu.
Seperti diketahui, modern licensing merupakan salah satu amanah yang diatur dalam Undang-Undang Telekomunikasi No. 36/1999 sebagai salah satu produk liberalisme telekomunikasi yang saat itu diputuskan oleh pemerintah.
Ketentuan ini harus diikuti oleh seluruh operator yang memperoleh izin lisensi penyelenggaraan layanan seluler yang pada periode tertentu diwajibkan menggelar infrastruktur jaringan, termasuk menggelar layanan komersial, serta membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi operator.
Modern licensing yang diberikan kepada suatu operator harus diiringi dengan komitmen pembangunan jaringan secara tertulis yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, maka operator tersebut terancam terkena sanksi denda sampai pencabutan lisensi.
Komitmen pembangunan tersebut berupa jangkauan kota (coverage), penetrasi populasi, atau kapasitas sambungan yang akan terpasang yang mengikat.
Selain itu, modern licensing merupakan kebijakan yang dikeluarkan regulator bagi penyelenggaraan telekomunikasi dengan tujuan mendorong tersebarnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ke seluruh wilayah di Tanah Air.
"Kalau ini ditentukan jumlah BTS, engineering-nya kurang optimal. Tapi kalau terserah operator, mau satu BTS, dua BTS, selama fokusnya pada coverage dan service level, seperti nomor drop call-nya maksimum berapa, jadi yang dinikmati masyarakat itu kan bukan jumlah BTS. Tapi coverage-nya, dan dia continues atau tidak," jelasnya. Β
Penerapan aturan main baru modern licensing akan dilakukan bertahap. Namun Rudiantara berharap, aturan main yang baru ini bisa segera diimplementasikan.
"Saya cek nanti tahapannya seperti apa. Kalau saya berharap ini mulai 2016. Bertahap ya, nanti kita akan evaluasi dulu kinerja, setelah itu kita mulai coba perbaiki," tutupnya. (rou/ash)