Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Antisipasi Perang Tarif 4G, KPPU Bakal Panggil Operator

Antisipasi Perang Tarif 4G, KPPU Bakal Panggil Operator


Adi Fida Rahman - detikInet

(rou/inet)
Jakarta -

Hadirnya layanan 4G LTE di Indonesia turut menjadi perhatian Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Karenanya dalam waktu dekat, KPPU akan mengundang sejumlah operator untuk mengantisipasi perilaku anti persaingan usaha.

Saat dihubungi detikINET, Humas KPPU Dendy Rahmad Sutrisno mengatakan bidang telekomunikasi menjadi benchmark untuk penerapan bisnis yang sehat. Ketika layanan 4G mulai digulirkan, pihak KPPU pun ingin mendengar bagaimana kondisi di lapangan.

"Semangatnya bukan untuk bikin gaduh, ini upaya untuk mendengar kondisi di lapangan melalui sebuah forum, bisa lewat hearing, diskusi terbatas atau lainnya seperti yang baru kami lakukan di sektor farmasi," ujar Dendy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPPU akan meminta informasi mengenai mekanisme penerapan tarif, pasokan layanan dan persebaran jaringan 4G dari setiap operator.

"Sektor Telekomunikasi bergerak cukup dinamis, karena itu kita ingin mendengar sejauh mana pelaksanaan layanan 4G. Ini juga upaya pengawasan karena telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan premier masyarakat," kata Dendy.

Rencananya pihak KPPU akan mengundang pihak operator awal bulan depan. "Kemungkinan paling cepat awal tahun depan bisa dilakukan. Saat ini tim tengah mempersiapkan karena butuh waktu yang tidak sebentar," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai undangan KPPU, Sekertaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahuinya.

"Serius nggak tahu. Bukan mengada-ada tapi memang tidak tahu," tuturnya usai jumpa pers registrasi prabayar bersama seluruh operator di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Merza pun menyangkal rumor yang menyebutkan antara lima operator-Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Hutchinson Tri Indonesia dan Smartfren - telah terjadi kesepakatan tarif layanan 4G LTE. "Yakin ga ada, fair kok," tegas bos Smartfren ini.

Senada dengan Merza, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengaku belum mengetahui kabar pemanggilan petinggi operator oleh KPPU. Ia pun berjanji akan segera mengecek kebenaran kabar tersebut. "Belum tahu, nanti coba saya cek benar atau nggak ada pemanggilan (KPPU)," kata Ketut.

(afr/fyk)







Hide Ads